Dilarang Masuk Desa Sendiri, Kades Minta Warga Lapor

Dilarang Masuk Desa Sendiri, Kades Minta Warga Lapor

JATI AGUNG - Aktifitas penyekatan yang dilakukan oleh Satgas Covid 19 Kota Bandar Lampung menuai kritik dari warga Desa Fajarbaru, Kecamatan Jati Agung pasalnya beberapa warga justru dilarang memasuki kawasan desanya sendiri. Salah seorang warga berinisial AM (42) mengkritik kebijakan yang aneh tersebut  sebab warga selalu dipersulit untuk melewati penyekatan di perbatasan Kota Bandar Lampung dengan Desa Fajarbaru. \" Saya bingung, pulang kerumah saya sendiri kok tidak boleh, ya dipersulitlah,\" ungkapnya kepada Radar Lamsel, Kamis (15/7). Menurutnya, aktifitas dia sebagai pedagang di Kota Bandar Lampung membuat dirinya pergi sebelum fajar dan pulang saat hari telah siang. \"Saya kan dagang, perginya sebelum subuh, saat itu belum ada penyekatan. Pas pulang udah ada penyekatan,\" keluh dia. Menyikapi hal itu, Kades Fajarbaru M Agus Budiantoro meminta agar seluruh warganya yang dilarang masuk ke Desa Fajarbaru agar melaporkan kepada pihaknya. \"Kepada warga Desa Fajarbaru bila dari Bandarlampung dan dilarang masuk Fajarbaru, mohon lapor. Mereka gak ada hak untuk melarang warga Fajarbaru masuk desanya,\" tegas dia. Ia meminta agar Satgas Covid 19 Kota Bandarlampung lebih humanis dan mengedepankan keramah tamahan dalam menjalankan tugas. \"Ya kalau memang warga fajarbaru, kenapa harus dilarang, liat saja identitasnya,\" pungkas dia. (Kms)

Sumber: