Terduga Pungli, Oknum Pegawai BPBD Terancam Pidana

Terduga Pungli, Oknum Pegawai BPBD Terancam Pidana

Nanang : Tindakan Mencoreng Nama Baik Daerah Harus Disanksi Tegas!

KALIANDA - Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto meradang. Musababnya tidak lain akibat ulah oknum pegawai yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pelaku perjalanan yang tidak memiliki rapidtes antigen disaat PPKM Darurat. Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh oknum pegawai BPBD Lamsel itu telah mencoreng nama baik dan martabat daerah. Maka dari itu, tindakan tegas bakal diberikan guna memberikan efek jera bagi pelaku dan pelajaran ASN lainnya. \"Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum BPBD yang telah mencoreng nama baik Pemkab Lamsel. Apalagi peristiwa ini sudah sampai tingkat nasional,\" tegas Nanang kepada awak media dalam keterangan persnya, Sabtu (17/7/2021). Tindakan tegas yang dimaksud, imbuhnya, bisa pemberhentian dari jabatan, penurunan pangkat bahkan pemberhentian secara tidak hormat. \"Termasuk sangsi yang disesuaikan vonis hukum jika mereka terbukti bersalah di pengadilan,\" tandasnya. Orang nomor satu di Kabupaten berjuluk Bumi Khagom Mufakat ini, merasa miris, sedih dan sangat marah atas perilaku oknum tersebut. Yang mana, ditengah wabah pandemi yang semakin berat mereka justru mengambil keuntungan pribadi. \"Saya meminta penegak hukum untuk memproses mereka sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku terhadap aksi tersebut. Agar mereka sadar apa yang dilakukannya itu telah merugikan banyak orang,\" timpalnya. Dia berharap, para petugas PPKM Pemkab Lamsel yang ada di lapangan tidak bekerja yang di luar jalur. Serta, jangan mengerjakan segala sesuatu hanya untuk memikirkan materi dan keuntungan pribadi. \"Kerjakan sesuatu itu dengan penuh keikhlasan. Karena, walaupun kita sudah capek-capek bekerja penuh dengan keikhlasan untuk keselamatan orang banyak maka semua lelah itu akan hilang,\" pungkasnya. Terpisah, Kepala BPBD Lamsel, Drs. H. M. Darmawan, MM mengamini terkait permasalahan yang menimpa jajarannya itu. Dia memastikan, persoalan tersebut telah ditangani aparat penegak hukum. \"Semuanya sudah masuk ke ranah hukum. Kita serahkan sepenuhnya kepada polisi yang tengah mendalami kasus ini. Dan mereka yang melakukan kesalahan bisa ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,\" pungkasnya. Untuk diketahui, dalam video viral tersebut mempertontonkan petugas PPKM dalam mobil bus di Pelabuhan Bakauheni yang meminta sejumlah uang kepada penumpang. Pungutan itu digunakan guna memuluskan para pelaku perjalanan bisa menyebrang ke Pulau Jawa disaat PPKM Darurat. (idh)

Sumber: