Satuan Sabhara Kembali Beri Bantuan Pedagang Kaki Lima
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Rabu 21-07-2021,09:20 WIB
GEDONGTATAAN - Satuan Shabara Polres Pesawaran kembali berikan bantuan 20 paket sembako kepada pedagang kaki lima dan masyarakat di Pasar Gedongtataan, Senin (19/7).
Kasat Shabara Polres Pesawaran AKP Mulyadi mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan bantuan sosial sembako tersebut merupakan bantuan peduli Covid 19 Polres Pesawaran.
\"Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang kita lakukan menitikberatkan sosialisasi penegakan protokol kesehatan covid-19 dan penguatan Permberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro darurat kepada masyarakat Pesawaran. Selain memang kita juga berikan bantuan sosial kepada para pedagang dan masyarakat,\" ungkap AKP Mulyadi, Senin (19/7).
Dikatakan, penegakan protokol kesehatan dan PPKM darurat dilandasi
Undang – Undang Nomor 2/2002 8 Januari 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia; Surat Telegram Kapolri Nomor STR/562/VI/OPS.2./2021, 30 Juni 2021 tentang Pengoptimalan PPKM Mikro dan Vaksinasi Massal untuk menekan peningkatan kasus Covid-19.
Kemudian Surat perintah Kapolres Pesawaran Nomor : Sprin / 570 / VII / OPS.2 / 2021, Tanggal 02 Juli 2021, Tentang Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penegakan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi covid 19 serta Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Darurat Covid 19 di Wilayah Kab Pesawaran.
\"Kali ini kita terjunkan 39 personil terdiri dari 32 personil Polri; 3 personil TNI dan 4 dari Pol PP,\" jelasnya.
Pada kegiatan tersebut lanjut Mulyadi pihaknya menyosialisasikan Instruksi Bupati Pesawaran No. 4 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Darurat Covid 19 kepada para pedagang dan pengunjung pasar Gedongtataan.
\"Kita juga membagikan masker kepada para pedagang dan pengunjung di pasar,\" tandasnya (esn)
Sumber: