Tegaskan Pitka Hadir Atas Undangan

Tegaskan Pitka Hadir Atas Undangan

KALIANDA – Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Lampung Selatan masih akan melakukan klarifikasi dan pendalaman atas laporan dugaan pelanggaran kampanye pilkada yang dilakukan mantan Ketua TP PKK Lamsel Hj. Pitka. Lembaga yang menjadi wasit pada suksesi demokrasi ini mengaku masih akan melakukan pemanggilan terhadap saksi yang meringankan hari ini. “Kami belum bisa mempublis. Masih ada klarifikasi lanjutan,” kata Ketua Panwas Pilkada Sahbudin Usman kepada Radar Lamsel usai pleno DPTb1 di Kantor KPU Lamsel, kemarin. Menurut dia, sejauh ini Panwas Pilkada telah memeriksa dua saksi yang memberatkan. Pihak terlapor dalam hal ini diwakili oleh LO pasangan nomor 2 Ko-Ki, Syaiful Azzumar, S.H dan satu orang saksi yang meringankan. “Saksi yang meringankan masih akan kami mintai keterangannya satu lagi,” ungkap Sahbudin. Mantan PPK Kalianda itu mengakui telah memanggil LO Ko-Ki, Syaiful Azzumar untuk klarifikasi. “Sudah. Yang bersangkutan memandatkan kepada LO melalui surat kuasa yang ditandatangani diatas materai,” ungkap Sahbudin. Dia mengaku lembaganya masih akan mendalami laporan tersebut. Sebab, berdasarkan hasil klarifikasi memang tidak terindikasi dugaan kampanye karena pihak terlapor tidak masuk dalam tim kampanye calon nomor 2. Namun, dugaan keterlibatan aparatur tercium. “Ini masih akan kami dalami,” pungkas dia. Sementara itu, LO Ko-Ki, Syaiful Azzumar, S.H membenarkan pihaknya ditunjuk mewakili mantan Ketua TP PKK Lamsel Hj. Pitka. Syaiful dalam klarifikasinya menegaskan bahwa kedatangan Pitka dalam kegiatan itu atas undangan panitia yang kapasitasnya sebagai Bunda PAUD Lamsel. “Mereka ini ada ikatan emosional. Menjadi silaturahmi sah-sah saja kan,” kata Syaiful. Wakil Ketua Bidang Hukum DPD Golkar Lamsel itu menegaskan tidak ada pelanggaran kampanye dalam pertemuan dan silaturahmi itu. Apalagi, Hj. Pitka tidak terdaftar sebagai tim sukses pasangan calon nomor urut 2. “Jadi apanya yang melanggar?,” pungkas Syaiful. (edw)

Sumber: