Lamsel Bebas Peredaran Vaksin Palsu

Lamsel Bebas Peredaran Vaksin Palsu

KALIANDA – Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan memastikan Kabupaten Lampung Selatan tidak ditemukan adanya peredaran vaksin palsu yang menghebohkan seperti daerah lainnya. Orang nomor satu di kabupaten Khagom Mufakat ini mengaku telah menginstruksikan permasalahan ini kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk turun dan memantau peredaran obat-obatan di setiap layanan kesehatan. Itu dilakukan untuk memberikan rasa nyaman terhadap masyarakat. Sebab, berita yang beredar di televisi terkait vaksin palsu itu sangan meresahkan warga. “Kita sudah minta Kepala Dinkes untuk bergerak. Dan hasil dari pemantauan itu cukup baik. Di Lamsel belum ditemukan adanya vaksin palsu seperti pemberitaan-pemberitaan di televisi,”ujar Zainudin, kemarin. Pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan terkait permasalahan tersebut. Sebab, dikhawatirkan bisa merambah ke wilayah Lamsel karena pengawasan yang kurang. “Jangan karena ada pemberitaan di televisi baru kita awasi. Tetapi, pengawasan harus dilakukan secara berkala. Harapan kita, Lamsel bebas dari vaksin atau obat-obatan palsu,”tutupnya. Terpisah, Kabid PMK Dinkes Lamsel Kristi menjelaskan, pihaknya secara berkala terus melakukan pemantauan terhadap obat-obatan dan vaksin yang beredar di Lamsel. Terlebih, di layanan kesehatan yang dibawah naungan Pemkab Lamsel. “Kalau layanan kesehatanyang negeri pasti aman. Karena, semua jenis obat-obatan yang di distribusikan langsung dari Kementerian Kesehatan. Vaksin yang palsu ini karena dari perusahaan yang belum dikenal dan tidak ada kerjasama dengan pemerintah,”jelas Kristi. Pihaknya juga akan menggencarkan pengawasan di sejumlah apotik dan klinik-klinik swasta. Karena, itu yang sangat riskan akan peredaran vaksin palsu. “Untuk rumah sakit swasta dan klinik-klinik swasta yang bisa menjadi target nya. Karena, obat-obatan yang mereka gunakan juga secara pribadi tanpa melibatkan pemerintah. Itu yang terus kami lakukan pemantauan secara berkala,”pungkasnya. (idh)

Sumber: