E-Pokir Tersingkir, Komisi III: DPRD Seperti Dikebiri
KALIANDA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Komisi III DPRD Lamsel berlangsung dengan tensi yang cukup tinggi. Anggota Legislatif dari sejumlah Fraksi yang tergabung dalam Komisi III DPRD Lamsel menilai e-Pokir hasil aspirasi rakyat yang didapat dari reses, seolah tak didengar oleh eksekutif. Anggota Komisi III dari Fraksi PAN Edi Waluyo menegaskan bahwa aplikasi e-Pokir bertujuan agar wakil rakyat turut berperan dalam pemerataan penggunaan APBD Lamsel. “ Seharusnya hasil aspirasi yang dihimupun dari reses menjadi prioritas dalam pelaksanaan. Tetapi dalam teknik pelaksanaan e-Pokir DPRD tidak menjadi prioritas. Bahkan selalu tertunda, sehingga membuat hilang kepercayaan masyarakat terhadap wakilnya di parlemen. Secara tak langsung DPRD seperti dikebiri dalam menyampaikan aspirasi rakyat,” kata Edi Waluyo saat RDP dengan Bappeda Lamsel, Selasa (10/8). Sejumlah legislator berpandangan jika usulan rakyat yang disampaikan lewat wakil rakyat saja tak didengar. Dewan cenderung skeptis, jika masyarakat bawah yang menyampaikan ke eksekutif dikhawatirkan tak digubris sama sekali. “Kami sebagai wakil rakyat menyampaikan aspirasi rakyat ke pemerintah daerah saja tak didengar, apalagi masyarakat bawah,” ujar Legislator Fraksi PKS Mohammad Akyas. Jika e-Pokir sudah tak lagi jadi prioritas. Dewan menyindir bahwa suara mereka bak suara kebohongan untuk mewakili suara rakyat. “Suara kami seperti suara kebohongan untuk mewakili suara rakyat. Ini membuat publik hilang kepercayaan terhadap DPRD. Kami kerja untuk rakyat, dibayar oleh rakyat, jika semua perjuangan kami untuk rakyat tidak didengar oleh eksekutif, untuk apa?,” tandasnya. Kepala Bappeda Lamsel Wahidin Amin menegaskan bahwa e-Pokir hanya tertunda sebab refocussing anggaran yang tersedot untuk penanganan covid-19. “ Tertundanya beberapa e-Pokir bukan karena tidak terinput atau tak masuk dalam APBD, melainkan karena keterbatasan anggaran akibat refocussing untuk penanganan covid-19” jelas Wahidin Amin. Ia melanjutkan, pihaknya selalu mengarahkan dan mendorong dalam pelaksanaan. Akan tetapi karena kondisi keuangan saat ini tak stabil menyebabkan tersendatnya pembangunan di Lampung Selatan. “ Kedepan Bappeda akan selalu mengingatkan kepada OPD saat rapat RKPD untuk mendorong pelaksanaan e-Pokir tersebut,” tutup Wahidin. (red)
Sumber: