Penyekatan Kalianda Gampang Diterabas

Penyekatan Kalianda Gampang Diterabas

KALIANDA - Penyekatan jalan dengan menggunakan water barrier sepertinya kurang efektif. Buktinya, masih banyak pengendara yang masih melintasi jalur-jalur yang disekat di Kecamatan Kalianda. Di Simpang Fajar, misalnya, banyak yang pengendara motor bisa menerobos masuk. Pengendara motor dari Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) bisa masuk melalui ke jalur yang disekat melalui trotoar. Pengendara hanya perlu sedikit lebih berani agar motornya bisa naik ke trotoar. Setelah itu, pengendara hanya perlu mengikuti jalur trotoar yang praktis menuju ke badan jalan. Cara ini hampir sama seperti beberapa hari yang lalu. Bedanya, jika sebelumnya pengendara motor bisa menerobos lewat ruang kosong di samping warung, kali ini pengendara menerobos melalui trotoar yang sebetulnya dilarang karena dikhususkan bagi pejalan kaki. Jika pengendara nekat, masih ada jalur yang bisa dilalui. Tepatnya di jalur penyekatan di Simpang Simpur. Water barrier yang dipasang tidak berperan apa-apa. Pengendara tetap bisa melaju dengan lancar jika berani melewati tenda BPBD yang dijadikan pos penyekatan. Jangankan motor, ruang kosong di pos yang tidak dijaga oleh petugas itu cukup kalau hanya dilintasi sebuah mobil. Kondisi semacam ini menandakan jika penyekatan hanya sebuah formalitas supaya pengendara tidak melintas. Kondisinya akan berbeda apabila titik penyekatan dijaga oleh petugas. Jika jalur penyekatan dijaga, paling tidak 1 petugas, pengendara akan merasa sungkan, dan tidak berani melintas. Sebab, mereka harus memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan dalam aturan PPKM level 4 di Kabupaten Lampung Selatan yang berlaku sampai 23 Agustus 2021 mendatang. Kasat Pol-PP Kabupaten Lampung Selatan, Heri Bastian, S.Sos mengaku sudah menerima laporan bahwa tidak ada anggotanya, maupun Dishub, Polres Lamsel, dan Kodim 0421/LS yang berjaga di pos penyekatan. Tapi Heri tidak bisa berbuat banyak karena Sat Pol-PP sifatnya hanya membantu. \"Kalau kami cuma membantu, menunggu arahan dari Polres seperti apa mekanisme penjagaannya,\" katanya, Minggu (15/8/2021). Radar Lamsel menghubungi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Mulyadi Saleh. Namun Mulyadi belum membalas pesan yang dikirimkan Radar melalui aplikasi WhatsApp. Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lamsel, AKP. Edwin W.D. Putra, S.IK mengatakan kalau anggotanya sedang istirahat. \"Ada, kok (penjagaan). Mungkin kebetulan lagi istirahat, mohon dipahami,\" katanya. (rnd)

Sumber: