Polsek Natar Ringkus Pencuri Smartphone
NATAR – Tim Tekab 308 Polsek Natar berhasil meringkus Fir, pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dikediamannya Desa Merak Batin Kecamatan Natar, Kamis (19/8) Pelaku ditangkap setelah sebelumnya diduga telah melakukan perampasan satu unit Handphone (HP) Merk Realmi C11 warna biru muda milik korban Reza Mahendra (16) warga dusun II Desa Bumisari Kecamatan Natar Lampung Selatan. Kapolsek Natar Kompol Hendy Prabowo, SIK mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, SIK, Kamis (19/8) menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Fir, dilakukan setalah sebelumnnya pihaknya menerima laporan dari Wati (46) ibu korban Reza Mahendra (16) warga dusun II Desa Bumisari Kecamatan Natar Lampung Selatan. Dalam Laporannya korban menjelaskan bahwa pada Minggu (15/8/2021) sekira pukul 01.00 wib telah terjadi tindak pidana curat yang terjadi di depan Bank BSI Syariah Desa Muara Putih Kecamatan Natar Lampung Selatan. \" Jelasnya. Aksi pelaku terjadi saat sepeda motor yang dikendarai korban mengalami kerusakan pada rantai kendaraanya. Tiba-tiba pelaku datang menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam menghampiri korban dan berpura-pura mengatakan bahwa sepeda motor yang digunakan itu adalah milik saudaranya. Beberapa saat kemudian pelaku mengancam korban diduga menggunakan senjata api (Senpi) dan langsung merampas HP merk realmi C11 milik korban dan dibawa kabur. \"Atas kejadian tersebut korban bersama keluarganya melaporkan kejadianya ke Mapoksek Natar. \" paparnya. Berbekal laporan dan keterangan saksi serta ciri-ciri pelaku yang disampaikan korban dan pelapor, pihaknya langsung menindak lanjuti laporan dan melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan melakukan penangkapan kepada pelaku dirumahnya dan mengakui semua perbuatanya. Saat ini pelaku yang berkerja sebagai penjaga parkir ini, diancam dengan pasal 365 KUH Pidana bersama barang bukti berupa HP merk Realmi C11 warna biru, sudah diamankan di Mapolsek Natar guna penyidikan lebih lanjut. \" tutupnya. (kms)
Sumber: