Bawa KTP Syarat Dapat Oksigen Gratis
![Bawa KTP Syarat Dapat Oksigen Gratis](https://radarlamsel.disway.id/uploads/Foto-6-5.jpg)
KALIANDA - PT Pupuk Indonesia kembali menyalurkan bantuan 10 ton liquid oksigen. Bantuan yang akan diberikan gratis kepada masyarakat ini diserahkan secara langsung kepada Wakapolda Lampung, Brigjen. Subiyanto di Lampung Gas, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (19/8/2021). Brigjend. Subianto mengatakan bantuan Liquid Oksigen dari PT Pupuk Indonesia ini bakal diberikan secara gratis kepada masyarakat yang terpapar covid-19. Bantuan juga berlaku bagi warga yang masih menjalani isolasi mandiri di wilayah Provinsi Lampung. Syarat untuk mendapatkan bantuan oksigen bisa dilakukan dengan mudah. Warga yang membutuhkan hanya perlu datang ke Desa Candimas, Kecamatan Natar. Lalu menyerahkan KTP serta surat keterangan sedang menjalani isolasi mandiri dari puskesmas/klinik setempat. Beda syarat dengan rumah sakit/klinik yang membutuhkan. \"Harus membawa surat keterangan dari instansi, serta tabung kosong dari rumah/instansi masing-masing,\" katanya. Subiyanto mengapresiasi PT Pupuk Indonesia yang berkenan membantu masyarakat. Dia meminta masyarakat memanfaatkan bantuan oksigen tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga pemanfaatan oksigen bisa dirasakan oleh warga yang terpapar Covid-19. \"Semoga Covid-19 ini segera berlalu, dan masyarakat dapat melaksanakan kegiatannya seperti semula,\" katanya. Direktur Operasional dan produksi PT Pupuk Indonesia, Filius Yuliandi, mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha memberikan bantuan lagi kepada masyarakat. Dia meminta bantuan oksigen bisa tertuju pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. \"Mudah-mudahan kami bisa membantu lagi, sehingga bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,\" katanya. (rnd)
Sumber: