Satu Pengendara Motor Meninggal Ditempat Akibat Lakalantas

Satu Pengendara Motor Meninggal Ditempat Akibat Lakalantas

GEDONGTATAAN - Seorang pengendara motor meninggal ditempat akibat kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan mobil Toyota Avanza Nopol BE 1437 ALD dan dua kendaraan motor di jalan Ahmad Yani Desa Wiyono, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Selasa (24/8).
Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo yang diwakili Kanit Lakalantas Polres Pesawaran, IPDA Hidayat mengatakan identitas korban meninggal dunia bernama Maruf Aji Saputra (20) seorang pengendara motor, meninggal ditempat setelah tertabrak kendaraan Toyota Avanza Nopol BE 1437 ALD yang melaju kencang dari arah Pringsewu menuju ke arah Bandar Lampung.
\"Setibanya di TKP diduga dengan kecepatan tinggi kendaraan Toyota Avanza Nopol BE 1437 ALDĀ  mengambil jalur kanan. Dan dari arah berlawanan datang kendaraan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi yang berjalan dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu, kemudian menabrak kendaraan sepeda motor lainnya yang sedang parkir dilokasi kejadian tersebut. Karena jarak yang sudah dekat dan tidak dapat menghindar maka terjadilah laka lantas tersebut,\" ujarnya.
Hidayat mengatakan, akibat lakalantas tersebut pengendara motor Honda Beat tanpa nomor polisi bernama Maruf Aji Saputra (20) warga Dusun Srimulyo, Desa Negeri Katon mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia dilokasi kejadian. Dan pengendara lainnya hanya mengalami luka ringan dibagian kaki.
\"Kendaraan motor mengalami ringsek body depan dan belakang, sedangkan untuk kendaraan Toyota Avanza Nopol BE 1437 ALD mengalami ringsek body depan. Saat ini pihak kami sudah mengamankan barang bukti dan kejadian ini masih dalam proses penyelidikan,\" pungkasnya. (eggy/esn)

Sumber: