Petisi Tolak Peledak di Lahan Tambang

Petisi Tolak Peledak di Lahan Tambang

TANJUNG BINTANG – Meski PT. Batu Makmur (BM) belum kembali beroperasi menghancurkan batu-batu di lahan pertambangan Dusun Bumi Terang Desa Kaliasin, namun gelombang penolakan masyarakat kian menguat.   Gelombang protes itu diwujudkan dengan memasang spanduk di sudut Dusun dan  lokasi pabrik batu PT. BM yang bertuliskan \'Kami Warga Dusun Bumi Terang, Desa Kaliasain, Kec. Tanjung Bintang MENOLAK DIADAKANNYA PELEDAKAN DI PT. BATU MAKMUR\' disertai tanda tangan warga setempat sebagai wujud penolakan.   Dari keterangan yang didapat, warga disana mengendus  adanya upaya perusahaan mendekati tokoh masyarakat yang dianggap memiliki power agar bisa meloloskan keinginan untuk kembali membuka tambang batu split dengan menggunakan bahan peledak.   Sayangnya, cara itu kini dianggap basi bagi tokoh masyarakat setempat. Mereka menyebut ada upaya melemahkan warga dengan iming-iming diperbolehkan menggarap tanah milik sekitar tambang untuk bercocok tanam secara gratis, jika mengizinkan PT. BM menggunakan bahan peledak dalam aktivitasnya.   Warga Dusun Bumi Terang berinisial TR menyebut, pemasangan spanduk penolakan bila pabrik batu PTBM menggunakan peledak itu sudah menjadi kesepakatan bersama warga Dusun Bumi Terang.   \"Ya keputusan ini sudah menjadi keputusan kami warga Bumi Terang. Kami semua warga sepakat tidak mengizinkan Pabrik Batu PT. BM menggunakan bom. Apabila PT. BM di izinkan kembali beraktivitas menggunakan bom maka kembali akan menimbulkan masalah dengan warga seperti tahun-tahun sebelumnya,\" Ungkapnya, Kamis Senin (26/8).   Saat ini, warga Dusun Bumi Terang menyerahkan semua permasalah ini kepada tokoh Dusun setempat, seperti Kadus dan RT serta semua yang sudah menandatangani kesepakatan menolak Pabrik batu PT. BM menggunakan bahan peledak.   Apabila sampai terjadi pihak Management PT. BM memaksakan kehendak tetap menggunakan bahan peledak, maka warga Dusun Bumi Terang tidak akan diam, warga akan bertindak atas keputusan warga sendiri.   \"Kalau sampai pihak PTBM tidak mengindahkan penolakan yang sudah disepakati oleh Aparat Dusun Bumi Terang, maka jangan salahkan kami masyarakat yang akan bertindak sendiri, PT.BM harus berhadapan dengan kami warga masyarakat Dusun Bumi Terang, apabila sekali terdengar suara ledakan dari pabrik batu PTBM, maka kami warga akan bertindak, \" tegasnya.   Disisi lain, Kepala Dusun (Kadus) Bumi Terang, Mira Wijaya menjelaskan bahwa pihaknya kurang mengetahui pasti kapan dipasangnya spanduk itu. Sebab, kala itu pihaknya tidak sedang berada dilokasi.   \"Ya ini saya baru mengetahui, karena saya baru pulang dari tempat saudara yang hajatan, adanya seperti itu karena memang sudah menjadi kesepakatan dan keputusan warga sini (Dusun Bumi Terang), \" Kata dia.   Menurutnya, pihak PT. BM rencananya akan membuka kembali aktivitas pertambangan batu yang berada di Dusun yang dia nahkodai itu. \"Ya memang sih rencana mereka mau buka kembali dan warga Dusun sini tidak mengizinkan kalau PT. BM memakai peledak seperti tahun sebelumnya,\" Jelasnya.   \"Kami sebagai Aparat Dusun dan Ketua RT 1 hingga 6 hanya menyalurkan aspirasi warga Bumi Terang yang sepakat menolak aktivitas pabrik batu menggunakan peledak. Kami tidak melarang PT. BM membuka kembali tambang batunya, silahkan saja gunung batu itu mau dihabiskan, toh itu miliknya tapi dengan syarat jangan pakai peledak,\" Tutupnya.   Sayangnya, PT. BM belum dapat dimintai keterangan. Humas PT.BM hingga kini belum buka suara terkait petisi penolakan yang secara terang-terangan ditunjukan warga ke ruang publik. (rif)    

Sumber: