Satgas Covid-19 Padangcermin Pantau Pemberlakuan PPKM Level 3
Reporter:
Redaksi|
Editor:
Redaksi|
Selasa 07-09-2021,09:27 WIB
PADANGCERMIN - Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Padangcermin melaksanakan pemantauan pemberlakuan PPKM Level 3 sekaligus melaksanaan Operasi Yustisi diwilayah Kecamatan Padangcermin, Senin (06/9).
Kapolres Pesawaran AKBP. Vero Aria Radmantyo,S.I.K.,M.H menyampaikan pelaksanakan pemberlakuan PPKM Level 3 dan Operasi Yustisi protokol kesehatan diwilayah Kecamatan Padangcermin ini menyasar Pasar Padangcermin dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
\"Personil melaksanakan operasi yustisi ke lokasi Pasar Padangcermin dan melaksanakan himbauan serta memberikan tindakan berupa teguran lisan dan tindakan fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker yang datang berkunjung ke lingkungan pasar,\" ujar Kapolres.
Dikatakan, dalam kegiatan operasi yustisi di Kecamatan Padangcermin ini masih didapati beberapa masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa tidak memakai masker.
\"Sebanyak 32 orang diberikan teguran dan tindakan fisik, dengan rincian tindakan fisik berupa Push Up sebanyak 2 orang dan teguran lisan sebanyak 30 orang,\" ungkap Kapolres.
Selanjutnya Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan ketiak melaksanakan aktifitas sehari-hari.
\"Mari kita bersama-sama mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,\" tegas Kapolres. (esn)
Sumber: