Operasi Patuh Krakatau 2021 Kedepankan Persuasif Humanis

Operasi Patuh Krakatau 2021 Kedepankan Persuasif Humanis

GEDONGTATAAN - Operasi Patuh Krakatau 2021 yang digelar selama 14 hari terhitung 20 September hingga 03 Oktober 2021, lebih mengedepankan persuasif humanis.
Kasatlantas Polres Pesawaran Iptu Amsar mengatakan dua poin yang menjadi titik tekan pada kegiatan operasi patuh Krakatau yakni  disiplin protokol kesehatan dan meningkatkan disiplin tertib lalu-lintas bagi pengendara.
\" Bukan berarti tidak ada tindakan, jika ditemukan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, maka akan ditindak. Karena operasi patuh Krakatau ini 100 persen persuasif humanis, tidak ada pelanggaran, dan penilangan,\" ungkap Iptu Amsar mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo di ruang kerjanya, Senin (20/9).
Dikatakan, operasi patuh Krakatau lebih kepada edukatif, persuasif, preventif, dan preemtif. Jika ada  pelanggaran pengendara yang berpotensi kecelakaan seperti kendaraan overload dan penyebab lainnya akan diberikan penindakan.
\"Ada 4 Target Operasi (TO) yakni kepada orang, barang atau benda, tempat dan kegiatannya. Setiap pengendara yang melanggar merupakan TO seperti pengemudi yang tidak ada SIM. Tetapi tetap persuasif humanis,\" jelasnya.
Kemudian TO berkaitan dengan barang yakni kendaraan yang tidak sesuai spek, baik secara administrasi seperti nomor polisi tidak sesuai maupun kelengkapan kendaran seperti knalpot tifak standar. Kemudian terkait TO tempat dan lokasi, yakni tempat yang terjadi kemacetan, keramaian, dan lain sebagainya.
\"Ada 6 tempat, yakni Tugu Coklat, Tugu Keris, Tugu Pengantin dan tempat lainnya termasuk tempat wisata yang menjadi concern kita dalam melaksanakan operasi patuh Krakatau,\" ujarnya.
Pada operasi patuh Krakatau 2021 kali ini lanjut Amsar, pihaknya menerjunkan sekitar 35 personil gabungan dari semua satuan di lingkup Mapolres Pesawaran.
\"Sesuai sprint dari bagian operasional, menerjunkan 35 anggota. Selain itu pada operasi patuh Krakatau, kita juga bagian masker,\" tandasnya. (esn)

Sumber: