9 Desa Tak Bisa Cairkan ADD dan DD Tahap II

9 Desa Tak Bisa Cairkan ADD dan DD Tahap II

KALIANDA – Hingga periode Oktober 2015 masih terdapat 9 desa yang belum menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran baik ADD maupun Dana Desa (DD) tahap I. Artinya, desa tersebut belum bisa memperoleh pencairan pada tahap II atau 40 persen. Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Lampung Selatan Drs. Edy Firnandi, MSI, Kamis (29/10). Dikatakannya, pihaknya tidak akan memproses pencairan baik ADD maupun DD tahap II. “Kalau tidak mengajukan laporan pertanggungjawabannya ya tidak akan kita proses. Untuk desa lain sisanya mereka sudah mengajukan laporan penggunaan anggaran pada tahp I,”ungkap Edy Firnandi melalui sambungan telepon, kemarin. 9 desa tersebut, tambahnya, berada di wilayah Kecamatan Tanjung Sari dan Jatiagung. “Saya tidak hafal nama desa nya, catatannya ada di kantor. Yang pasti, 1 desa di Kecamatan Tanjung Sari dan sisanya wilayah Kecamatan Jatiagung,”imbuhnya. Pihaknya berharap 9 desa tersebut segera mengirimkan laporan pertanggungjawabannya dalam waktu dekat ini. “Karena desa lain sudah bersiap-siap untuk proses pencairan tahap III atau 20 persen,”imbuhnya lagi. Lebih lanjut dia mengatakan, bagi desa yang telah mencairkan anggaran desa tahap II agar segera menyusun laporan pertanggungjawabannya. Karena, BPMD menargetkan pencairan ADD dan DD tahap III pada Bulan November mendatang. “Kita juga menghimbau kepada desa yang sudah mencairkan anggaran desa tahap II agar segera bersiap-siap untuk membuat laporannya. Karena, November kita akan mulai memproses pencairan terakhir di tahun ini,”pungkasnya. (idh)

Sumber: