Kecamatan Siap Ambil Langkah Refresif
SIDOMULYO – Upaya preventif yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Sidomulyo dalam menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan dibahu jalan pasar Sidomulyo nampaknya sia-sia. Langkah refresif pun siap dilakukan Pemerintah Kecamatan agar para PKL dapat menaati aturan. Penertiban dengan melibatkan Satuan Pengendalian Massa (Dalmas) Satpol PP Lampung Selatan pun siap dilakukan. Sejauh ini pendekatan terhadap para PKL itu sudah berkali-kali dilakukan. Terakhir penertiban dilakukan menjelang perayaan Idul Fitri 1437 Hijriah. Camat Sidomulyo Syamsul Juhari mengakui jika pendekatan saja tidak cukup untuk menertibkan para pedagang. Dibutuhkan kepekaan dan rasa saling mengerti satu sama lainnya. “Jauh hari sudah sering kami sosialisasikan, namun PKL kembali muncul dilokasi yang sama,” kata dia kepada Radar Lamsel. Syamsul mengaku akan melakukan upaya refresif. Untuk itu pihaknya akan meminta bantuan kepada Dalmas Sat Pol PP untuk menertibkan PKL. “Permohonan bantuan Dalmas untuk menertibkan PKL sudah kami ajukan,” ujarnya. Syamsul mengakui jika pihaknya sudah berkali-kali memberikan peringatan akan hal ini. Demi terciptanya Kecamatan Sidomulyo yang rapih dan bersih. “Memang tidak mudah menimbulkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan. Namun dengan kerjasama yang baik tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan,” katanya lagi. Lebih lanjut Syamsul mengatakan target pembersihan PKL yang berjualan dibahu jalan baru akan dilaksanakan pada Senin (18/7) mendatang. “Kami targetkan Senin, mudah-mudahan bisa selesai,” ujar dia. Dia menilai, jangka waktu hingga 18 Juli ini sengaja dilakukan untuk memberi kelonggaran PKL agar segera membersihkan lapak dagangannya. Terutama yang sangat dekat dengan bahu jalan. “Kami masih memberikan kelonggaran, sebagai pemerintah kami juga memberikan kesempatan agar tidak terjadi kesalah pahaman saat penertiban,” imbuhnya. Hal senada juga dikatakan oleh Sekretasi Kecamatan (Sekcam) Sidomulyo Wasidi, S.E mengatakan pihaknya sudah meminta bantuan kepada Dalmas Kabupaten mengenai penertiban ini. “Mudah-mudahan Senin 18 Juli bisa ditertibkan, ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (ver)
Sumber: