Kades di Sidomulyo Kompak Menahan KIP

Kades di Sidomulyo Kompak Menahan KIP

SIDOMULYO – Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Kabupaten Lampung Selatan perlu dievaluasi. Sebab, program yang digulirkan Kementerian Sosial (Kemensos) RI ini tidak berjalan revelan dilapangan. Pemicunya banyak penerima bantuan KIP merupakan pelajar yang sudah tidak bersekolah atau sudah lulus sekolah. Padahal bantuan ini digulirkan untuk pelajar miskin yang masih berstatus pelajar baik SD, SMP, maupun SMA. Kepala Desa Bandardalam Cahyadi mengakui didesanya penerima KIP yang sudah lulus sekolah dan putus sekolah masih menerima bantuan tersebut. “Banyak yang sudah putus sekolah masih menerima bantuan,” kata dia kepada Radar Lamsel. Cahyadi menjelaskan dari 500an penerima KIP yang ada di desanya, sebanyak 30 persen merupakan pelajar yang sudah putus sekolah dan/atau lulus. Senada dengan yang disampaikan Cahyadi, Kepala Desa Talangbaru Ahmadi juga mengakui jika penerima KIP sudah tidak sesuai kriteria. Bahkan ada yang masih berusia 4 tahun sudah menerima bantuan tersebut. “Usia 4 tahun, ini tidak masuk kriteria anak sekolah,” beber dia. Lebih lanjut Ahmadi mengatakan banyak penerima KIP sudah tidak sesuai dengan peruntukannya, mulai dari usia yang belum mencukupi, putus sekolah, dan lulus sekolah. “Yang jelas sudah tidak relevan,” katanya lagi. Karena banyaknya persoalan itu Ketua Asosiasi Perangkat Desa seluruh Indonesia (Apdesi) Kecamatan Sidomulyo Muksin terpaksa menahan semua kartu KIP untuk dibagikan. Dia mengatakan persoalan yang terjadi karena tidak adanya pelibatan aparat desa dalam pendataan KIP.“Pihak desa tidak dilibatkan dalam pendataan tersebut. Jadi jika ada yang beranggapan pihak desa yang melakukan pendataan tersebut, itu tidak benar. Faktanya aparatur desa sama sekali tidak terlibat,” kata dia. Karena itu Muksin memutuskan untuk tidak membagikan dan/atau memberikan kartu tersebut kepada para pelajar yang mendapatkannya. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi keributan dilapangan. “Sementara ini KIP yang ada belum kami bagikan kepada warga. Untuk menghindari adanya perdebatan dimasyarakat,” ujar Kades Sukamarga ini. Dikatakannya hampir seluruh Kades yang ada di Kecamatan Sidomulyo belum memberikan KIP tersebut. “Hampir seluruh Kades masih menahan KIP karena memang penerima tidak tepat sasaran,” katanya lagi. Muksin mengharapkan pihak terkait memberikan penjelasan mengenai permasalahan ini agar perangkat desa tidak disalahkan olehg penerima dan pemerintah. “Harapan kami, pihak terkait menyelesaikan masalah ini. Karena kami sebagai perangkat desa tidak ingin menahan KIP karena ini merupakan hak penerima yang sesuai kriteria,” pungkasnya. (ver)

Sumber: