30 Karyawan NBR Kalianda Ikuti Workshop Anti Narkoba

30 Karyawan NBR Kalianda Ikuti Workshop Anti Narkoba

KALIANDA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan melanjutkan sosialisasi dan pemberdayaan penggiat anti narkoba didunia usaha atau swasta di Kabupaten Lampung Selatan. Sebanyak 30 staf dan karyawan Negeri Baru Resort dan Hotel (NBR) Kalianda mengikuti kegiatan workshop di NBR Kalianda, Kamis (14/7) kemarin. Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan Aryadi, SE dalam sambutannya yang diwakili Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Hipni, S.IP, MH mengatakan, penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara berkesinambungan serta melibatkan komponen masyarakat. Hal ini penting dilakukan karena penyalahgunaan narkoba tidak memandang status ekonomi, pekerjaan dan status sosial seseorang. Dikatakan, peredaran narkoba dewasa ini sangat mengkhawatirkan. Korbannya tidak hanya masyarakat biasa tapi sudah merambah ke lingkungan pemerintah dan kalangan pelajar. Sejumlah kasus yang terungkap, banyak kalangan pejabat terlibat penyalahgunan barang terlarang itu. Untuk itu, pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) perlu terus ditingkatkan dan melibatkan semua lapisan masyarakat, pemerintah dan instansi terkait. Sebagai lembaga pemerintah yang menangani masalah narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat sampai kedaerah terus memerangi narkoba melalui program P4GN. “Sesuai Inpres nomor 12 tahun 2011 tentang kebijakan dan strategi nasional di bidang P4GN, memerintahkan seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara dari pusat sampai daerah untuk bersama-sama menyatukan pola pikir, sikap, dan tindakan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahguanaan dan peredaran gelap Narkoba secara komprehensif dan sinergis,” papar Hipni mewakili Kepala BNN Lamsel, kemarin. “Pendekatan pemberdayaan masyarakat anti narkoba adalah kolaborasi, apresiasi/penghargaan, fasilitasi dan edukasi (KAFE). Hasil pemberdayaan masyarakat anti narkoba adalah meningkatnya pengetahuan, kemampuan dan kemauan dalam penanganan narkoba. Manfaat pemberdayaan masyarakat anti narkoba adalah terwujudnya lingkungan bersih narkoba. Sedangkan sasaran strategisnya terwujudnya kemandirian berpartisipasi masyarakat dalam pelaksanaan P4GN,”ungkapnya. Lebih lanjut Hipni menjelaskan, ada beberapa strategi BNN dalam mencegah peredaran narkoba, yakni mengekstensifikasi dan intensifikasi informasi P4GN kepada seluruh lapisan masyarakat, menumbuhkembangkan kepedulian dan kemandirian masyarakat dalam rangka pelaksanaan P4GN, mengembangkan akses layanan rehabilitasi penyalahguna, korban penyalahgunaan dan pecandu narkoba yang terintegrasi dan berkelanjutan. General Manager (GM) Negeri Baru Resort dan Hotel A. Thamrin menyambut baik kegiatan ini dan mengharapkan kerjasama yang berkelanjutan serta berkomitmen untuk membantu mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang bebas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. “Kami mendukung penuh program sosialisasi dan pembinaan penggiat anti narkoba terhadap masyarakat dan para karyawan dilikungan perusahaan khususnya di NBR Kalianda. Dengan kegiatan ini, lingkungan perusahaan akan terbebas dari peredaran narkoba,” ujarnya. Sementara itu, pada kegiatan workshop bagi staf dan karyawan NBR Kalianda menghadirkan nara sumber Susi Susilawati, S.Sos., M.IP. dari STIE Muhammadiyah Kalianda dengan materi ancaman dan bahaya penyalahgunaan Narkoba dan Hipni, S.IP., MH, selaku Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Lamsel dengan materi strategi dalam pemberdayaan masyarakat.(man)

Sumber: