Akhirnya, Pansel Buka Identitas Pendaftar Sekkab
KALIANDA – Sentilan Komisi A DPRD Lampung Selatan agar Panitia Seleksi (Pansel) Sekkab membuka identitas pendaftar calon Sekkab definitif diindahkan Pansel. Kepada Radar Lamsel, Pansel akhirnya membuka semua identitas para pendaftar calon Sekkab di Kabupaten berjulul Khagom Mufakat ini, Kamis (14/7). Pansel Sekkab beralasan, sikap tertutup yang sebelumnya dilakukan bukan karena tidak mengedepankan sikap transparan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Melainkan karena belum ada satu pun calon yang melengkapi dan mengembalikan berkas secara resmi ke sekretariat. Kepala Sekretariat Pansel Akar Wibowo, SH menyebutkan, sejauh ini sudah empat orang pejabat yang telah melengkapi dan mengembalikan berkas kepada panitia. Selain satu orang pejabat Lamsel, tiga orang pejabat lainnya dari luar kabupaten paling Selatan ini. Mereka adalah Ir. Friedy, SE, MM yang kini merupakan Sekkab Pesisir Barat, Raden Mansus, SE yang merupakan Asisten Bidang Adum Setdakab Tulang Bawang, Drs. Muhammad Umar Kepala BKD Kota Bandarlampung dan Ir. Mulyadi Saleh, MM Staf Ahli Bidang Kesra dan SDM Lamsel. “Bukan maksud kami menutupi. Tetapi, belum waktunya untuk di publikasi karena berkasnya belum dilengkapi dan belum kami terima. Kalau sekarang, empat pejabat ini sudah kami terima berkasnya,”ujar Akar Wibowo kepada Radar Lamsel. Selain ke empat calon yang telah melengkapi berkas tersebut, lanjutnya, masih ada dua kandidat lain yang telah mengambil berkas untuk mendaftarkan diri. Diantaranya adalah Asisten Bidang Adum Setdakab Lamsel Yusri, MM dan Dr. Pahada yang menjabat sebagai Asisten di Kabupaten Tulang Bawang. “Tapi keduanya belum mengembalikan berkas. Kami masih tunggu kelengkapan berkasnya sampai Senin (18/7) mendatang. Setelah itu pendaftaran kita tutup. Dan, akan kami kumpulkan kembali untuk diberi pengarahan sambil mengumumkan hasil seleksi berkas, Jum’at (22/7) mendatang,” pungkasnya. Diketahui sikap tertutup Pansel Sekkab mendapat sorotan sorotan Komisi A DPRD Lamsel. Itu karena ulah Pansel yang enggan membeberkan siapa saja calon Sekkab yang melakukan pendaftaran. Alat kelengkapan dewan (AKD) yang membidangi urusan pemerintahan dan hukum ini meminta agar Pansel tidak menutup-nutupi siapa saja calon Sekkab yang telah mendaftarkan diri ke Pansel. Ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan agar publik dapat mengetahui siapa saja calon yang melamar. Dengan begitu publik juga dapat mengetahui rekam jejak calon Sekkab Lamsel kedepan. (idh)
Sumber: