Pedagang Sayur Minta Jalan Rusak Diperbaiki
KALIANDA – Pedagang di Pasar Inpres Kalianda berharap pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dapat segera memperbaiki kerusakan jalan revolusi yang sudah lama dibiarkan di pasar tersebut. Jalan menuju pasar sayur ini kondisinya sudah hancur dan berlubang lebih dari tiga tahun. Selain dikeluhkan kondisi itu menyebabkan kemacetan karena banyak pengguna jalan yang memilih jalan yang masih mulus. Selain itu, disaat musim hujan lubang-lubang yang menghiasi jalan pasar tersebut seringkali digenangi air dan menyebabkan jalan menjadi becek. Sri (40), pedagang sayur mayur yang sehari-harinya berjualan di pasar setempat menuturkan, jalan rusak tersebut merupakan jalan ramai yang sehari-harinya banyak dilewati oleh masyarakat pembeli. Namun mengapa, hingga kini belum ada perhatian dari pemerintah daerah untuk memperbaiki kerusakan jalan pasar tersebut. \"Awalnya sih kerusakan jalan ini tidak separah ini mas. Tetapi lama kelamaan dibiarkan malah bertambah parah rusaknya, batu-batunya saja banyak yang sudah terlepas dari aspal,\" ujar Sri kepada Radar Lamsel, Minggu (17/7). Pedagang sayur mayur ini berharap, dinas terkait bisa melihat dan segera melakukan perbaikan agar jalan bisa kembali mulus. Karena menurutnya, Pasar Inpres akan ramai pengunjung saat mendekati lebaran nanti. \"Kalau bisa kerusakan jalan ini diperbaiki secepatnya. Karena jalan ini merupakan jalan lingkungan pasar yang sering dilewati masyarakat yang ingin beberbelanja di pasar ini,\" harapnya. Senada dikatakan Nijar (30), tukang ojek yang sehari-harinya mangkal di pasar tersebut mengatakan, apabila musim hujan lebat, lubang yang ada di jalan rusak itu penuh dengan air hujan. Sehingga banyak pengendara sepeda motor yang terjebak di lubang jalan dan airnya mengenai pedagang yang berjualan di pinggiran jalan tersebut. \"Sudah pasti mengganggu lah mas. Apalagi kalau yang tidak hafal sama jalan ini, bisa masuk lubang ban motornya. Karena jalannya tergenang air hujan, dan cipratan air nya melebar kemana-mana, bahkan hingga mengenai barang jualan milik pedagang,\" pungkasnya. (iwn).
Sumber: