Pelantikan Kades PAW Bumidaya Dalam Proses
KALIANDA – Masih ingat peristiwa penangkapan oknum kepala desa (Kades) Bumidaya, Kecamatan Palas Hariyono (35) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba pada pertengahan tahun 2015 lalu? Ya, selain telah dipecat dari jabatannya, kini Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tengah melakukan proses pelantikan Kades Pergantian Antar Waktu (PAW) di desa tersebut. Berdasarkan hasil musyawarah desa, telah disepakati Budi Hermawan bakal segera dilantik menggantikan Hariyono yang telah divonis oleh Pengadilan Negeri (PN) Kalianda. “Sebelumnya, di desa tersebut telah diisi jabatan pejabat sementara kades Bumidaya oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas Turhamun. Saat ini, sudah ada nama yang ditunjuk untuk menjadi Kades PAW dan tengah dalam proses pelantikan,”kata Kabag Otda Setdakab Lamsel Badruzzaman, S.Sos kepada Radar Lamsel, Jum’at (15/7) pekan lalu. Pihaknya juga telah menggelar rapat bersama jajaran terkait untuk menentukan jadwal pelantikan Kades PAW Bumidaya. Namun, masih belum dapat dipastikan karena akan menyesuaikan dengan jadwal Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan. “Rencananya akan digelar bersamaan dengan pengajian akbar di wilayah kecamatan tersebut. Namun, jadwal masih disesuaikan dengan agenda Bupati,”imbuhnya. Dia menjelaskan, pencopotan kades itu berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) nomor 06 tahun 2015 tentang pemerintahan desa pasal 78, 79, 80, dan pasal 81. “Dalam perda itu pada paragraf 8 tentang pemberhentian sementara dan pemberhentian kades, pasal 78 diantaranya, tidak dapat melaksananakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut selama 6 bulan, melanggar larangan bagi kades, tidak melaksanakan kewajiban sebagai kades, serta dinyatakan sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap,”terangnya. Kades PAW yang bakal dilantik nanti, lanjutnya, akan menjabat selama masa kepemimpinan kades itu habis. “Kalau tidak salah, akan menjabat sampai dengan tahun 2019,”tutupnya. Dikonfirmasi terpisah, Sekcam Palas Bibit Purwanto, SP mengaku telah mempersiapkan berbagai hal untuk pelantikan kades PAW tersebut. “Kami siap kapan saja. Karena, memang kades PAW yang terpilih berdasarkan musyawarah desa. Kami tinggal menunggu informasi kapan waktunya dari kabupaten,”terang Bibit. Diketahui, Hariyono ditangkap jajaran Sat Narkoba Polres Lamsel sekitar bulan Mei 2015, lalu. Oknum kades tersebut tertangkap tangan tengah mengkonsumsi narkoba dikediamannya. (idh)
Sumber: