Ssssttt… Banyak Aset Daerah Hilang!

Ssssttt… Banyak Aset Daerah Hilang!

KALIANDA – Persoalan aset daerah terus menjadi pekerjaan rumah para satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan Pemkab Lamsel untuk segera diselesaikan. Sebab, data aset yang masih carut marut terus menjadi ganjalan Pemkab Lamsel untuk mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK-RI. Sejauh ini dari puluhan SKPD yang ada di Lamsel setidaknya sudah 15 SKPD yang merampungkan pendataan aset tersebut. Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan penyelesaian aset daerah di ruang asisten bidang administrasi umum Pemkab Lamsel, Senin (18/7). Plt. Kepala BPKAD Lamsel Drs. H. Edy Firnandi mengakui permasalahan aset daerah di lingkungan Pemkab Lamsel memang tidak akan pernah bisa terselesaikan seratus persen. Sebab menurutnya, hampir setiap tahun pasti ada saja barang aset yang mengalami kerusakan. “Tetapi bukan berarti tiap-tiap satuan kerja berdiam diri saja. Saya berharap satker benar-benar menyikapi permasalahan ini dengan melakukan pendataan yang lebih serius lagi,” ujar Edy Firnandi saat ditemui Radar Lamsel usai rapat. Edy juga membenarkan sejauh ini baru 15 SKPD yang telah merampungkan pendataan itu. Diantaranya BPKAD, Dinas Sosial, Dinas PU, dan Inspektorat. Sedangkan yang lainnya masih dalam proses pendataan. “Pak Bupati meminta mulai saat ini masing-masing SKPD agar bisa lebih progress lagi mendata aset,” ujarnya. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) ini tak membantah jika banyak aset daerah yang hilang. Kendati begitu ia meminta agar SKPD dapat segera melakukan usulan pelelangan jika ada sejumlah aset yang ditemukan. Seperti aset yang berkaitan dengan kendaraan. “Misalnya, disalah satu SKPD terdapat 50 aset yang hilang, lalu ditemukan 20 aset maka langsung saja dilakukan proses usulan lelang, artinya jangan menunggu semuanya ditemukan,\" jelasnya. Dia menambahkan, jika disalah satu SKPD terdapat data dan aset yang tidak sesuai dengan kebenaranya. Namun setelah dilakukan penelusuran tidak juga ditemukan, itu tentunya dapat dimusyawarahakan terlebih dahulu untuk mencari solusi sebelum dilakukan pengecekan oleh tim pemeriksa. \"Pada dasarnya, kami (BPKAD, red) bukan untuk mencari kesalahan. Tapi, ini dilakukan untuk pembenahan kearah yang lebih baik. Karena, kami tahu memang dari dahulunya belum ada penghapusan mengenai aset daerah di tiap SKPD. Sehingga antara data dan barangnya kerap kali tidak sesuai. Jika, ditemukan aset yang rusak dan masih memiliki nilai ekonomis nanti itu akan dilelang. Lalu, uangnya akan dimasukan kedalam kas daerah,\" ungkapnya. Yang tak kalah menarik Edy menilai lambatnya proses penyelesaian aset dalam pendataan barang aset daerah di masing-masing SKPD itu disebabkan seringnya rolling pejabat di Kabupaten Lampung Selatan. Sehingga, pendataan yang sudah pernah dilakukan dan belum sempat diusulkan untuk dilelang, dikembalikan lagi ke awal karena para pejabat telah berubah. \"Saya tak bisa menapik hal ini. Karena sudah diproses pendataannya kembali lagi ke awal karena peralihan jabatan. Ini memang menjadi hal yang memicu lambatnya pendataan,” ungkap dia.(iwn)

Sumber: