Desa Tetap Setor Hasil Pajak

Desa Tetap Setor Hasil Pajak

PALAS – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Pajak Kecamatan Palas – Way Panji hingga saat ini terus memberikan dorongan kepala pemerintah desa untuk meningkatkan capaian penarikan pajak. Tak hanya untuk capaian pajak di tahun 2021 ini. Pemerintah desa juga didorong untuk meningkatkan capaian pajak untuk tahun berikutnya. Hal tersebut diutarakan oleh Kepala UPT Pelayanan Pajak Kecamatan Palas – Way Panji, Rusli saat memonitoring capaian penarikan pajak di Desa Pulau Jaya, Kecamatan Palas, Kamis (9/12) kemarin. Rusli mengatakan, monitoring capaian penarikan pajak yang dilakukan di setiap desa ini merupakan salah satu upaya untuk mendorong pemerintah desa terus menambah capaian penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2). “Monitoring ini untuk memantau capaian pajak di desa. Meski capaian pajak Kecamatan Palas telah mencapai 80 persen. Namun kita terus mendorong petugas pajak untuk melakukan penarikan pajak,” kata Rusli memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Kamis sore kemarin. Rusli menjelaskan, sampai saat ini pihaknya juga mendorong pemerintah desa terus menalakukan penyetoran hasil penarikan pajak hingga akhir tahun. Demi mengejar capaian penarikan pajak 100 persen di Kecamatan Palas. “Kita mengharapkan Palas penarikan pajak PBB bisa mencapai 100 persen. Maka dari itu kami juga menegaskan petugas pajak di desa terus melakukan penyetoran hasil penarikan pajak,” sambungnya. Tak hanya itu saja, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga mengimbau pemerintah desa memasukan jumlah wajib pajak baru di desa. “Dan ini juga penting. Wajib pajak baru ini juga harus ditambahkan. Agar ditahun berikutnya jumlah ketetapan pajak di desa juga ikut meningkat,” terangnya. Sementara itu Kepala Desa Pulau Jaya, Roliyah mengungkapkan, hingga awal Desember ini jumlah capaian pajak di desanya telah mencapai 90 persen. “Sampai saat ini capaian pajak kita sudah 90 persen. Untuk tahun berikutnya juga ada penambahan wajib pajak sebanyak 6 persen,” pungkasnya. (vid)

Sumber: