Cegah Peredaran Narkoba di Dunia Usaha Swasta

Cegah Peredaran Narkoba di Dunia Usaha Swasta

KATIBUNG – Badan Narkotikan Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan terus gencar memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan pemberdayaan penggiat anti narkoba di dunia usaha atau swasta. Kini giliran PT. Sumber Indah Perkasa di Tarahan, Katibung dilaksanakan workshop penggiat anti narkoba tahun 2016. Sebanyak 30 orang staf dan karyawan perusahaan tersebut mengikuti kegiatan yang dilaksanakan BNN Lamsel, Selasa (19/7) kemarin. Kepala BNN Kabupaten Lampung Selatan Aryadi, SE dalam sambutannya yang diwakili Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Hipni, S.IP, MH mengatakan, peredaran narkoba dewasa ini sangat mengkhawatirkan. Korbannya tidak hanya masyarakat biasa tapi sudah merambah ke lingkungan pemerintah dan kalangan pelajar. Sejumlah kasus yang terungkap banyak kalangan pejabat terlibat penyalahgunan barang terlarang itu. Lebih lanjut dikatakan, penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara berkesinambungan serta melibatkan komponen masyarakat. Hal ini penting dilakukan karena penyalahgunaan narkoba tidak memandang status ekonomi, pekerjaan dan status sosial seseorang. “Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) perlu terus ditingkatkan dan melibatkan semua lapisan masyarakat, pemerintah dan instansi terkait,” katanya. Hipni yang juga memberikan materi tentang strategi dalam pemberdayaan masyarakat mengungkapkan, sesuai Inpres nomor 12 tahun 2011 tentang kebijakan dan strategi nasional di bidang P4GN, memerintahkan seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara dari pusat sampai daerah untuk bersama-sama menyatukan pola pikir, sikap, dan tindakan untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahguanaan dan peredaran gelap Narkoba secara komprehensif dan sinergis. “Pendekatan pemberdayaan masyarakat anti narkoba adalah kolaborasi, apresiasi/penghargaan, fasilitasi dan edukasi (KAFE). Hasil pemberdayaan masyarakat anti narkoba adalah meningkatnya pengetahuan, kemampuan dan kemauan dalam penanganan narkoba. Manfaat pemberdayaan masyarakat anti narkoba adalah terwujudnya lingkungan bersih narkoba. Sedangkan sasaran strategisnya terwujudnya kemandirian berpartisipasi masyarakat dalam pelaksanaan P4GN,” ungkapnya. Hipni menambahkan, ada beberapa strategi BNN dalam mencegah peredaran narkoba, yakni mengekstensifikasi dan intensifikasi informasi P4GN kepada seluruh lapisan masyarakat, menumbuhkembangkan kepedulian dan kemandirian masyarakat dalam rangka pelaksanaan P4GN, mengembangkan akses layanan rehabilitasi penyalahguna, korban penyalahgunaan dan pecandu narkoba yang terintegrasi dan berkelanjutan. Sementara itu, Deputy Manager PT. Sumber Indah Perkasa Paulus Tumanggor menyambut baik kegiatan yang digelar BNN Lamsel tersebut. Pada kesempatan itu, pihak perusahaan juga mengharapkan kerjasama yang berkelanjutan serta berkomitmen untuk membantu mewujudkan Kabupaten Lampung selatan yang bebas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. “Kegiatan ini sangat baik untuk kepentingan pribadi dan perusahaan. Sebab, karyawan bisa mencegah dirinya sendiri agar tidak terjerumus dengan barang terlarang. Dengan demikian, karyawan akan bekerja maksimal di kantor atau perusahaan,” ujarnya. Workshop itu, BNN Lamsel menghadirkan narasumber yakni Susi Susilawati, S.Sos., M.IP dari STIE Muhammadiyah Kalianda dengan materi ancaman dan bahaya penyalahgunaan Narkoba. Selanjutnya, dalam sesi tanya jawab, peserta sangat antusias mengikutinya.(man)

Sumber: