Polres Lamsel Musnahkan Narkoba Bernilai Ratusan Miliar

Polres Lamsel Musnahkan Narkoba Bernilai Ratusan Miliar

KALIANDA - Barang bukti narkoba berbagai jenis yang mencapai berat ratusan kilogram dimusnahkan jajaran Polres Lamsel, Selasa (21/12/2021). Total barang haram itu hasil kerja keras pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba selama dua bulan terakhir.   Narkoba berbagai jenis itu ditaruh tempat yang memang khusus untuk pemusnahan. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dibakar. Kapolres Lamsel, AKBP. Edwin, S.IK memimpin langsung pemusnahan bersama Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Lampung Selatan.   Data yang diterima Radar Lamsel, narkoba berbagai jenis itu di antaranya ganja seberat 52,4 kilogram, sabu 101 kilogram, ekstasi 400 butir, serta pil erimin 5 sebanyak 150 butir. Tujuan pemusnahan dilakukan sebagai bahan masukan dan pertimbangan dalam penentuan kebijakan lebih lanjut.   \"Tentunya yang berkaitan dengan pencegahan, pemberantasan, dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Lampung,\" ujar Kapolres kepada awak media.   Edwin mengapresiasi kerja anak buahnya dalam mencegah peredaran narkoba di jalur laut Pelabuhan Bakauheni, dan juga di wilayah darat di teritorial Lampung Selatan. Lulusan Akpol tahun 2003 ini mengatakan narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil dari kegiatan kepolisian yang ditingkatkan oleh Polres Lampung Selatan.   Narkoba berbagai jenis yang dimusnahkan itu memiliki nilai yang fantastis, sekitar Rp200 miliar lebih. Jumlah kasusnya pun lumayan, sabu 3 kasus, ekstasi 1 kasus, ganja 3 kasus. Beberapa perkara narkoba lainnya sudah lanjut ke tahap selanjutnya. Edwin mengatakan kalau jajarannya bakal mengetatkan penjagaan di pos pengamanan.   \"Kita sudah terbiasa belajar cara mendeteksi jalur-jalur yang akan dipakai para pengedar barang haram itu,\" katanya. (rnd)

Sumber: