Kades Bantah Tudingan Korupsi Infrastruktur
Sebut Sumber Pendanaan dari DBH Bukan DD
TANJUNG SARI - Pemerintah Desa (Pemdes) Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, membantah tudingan korupsi dari pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2020-2021. Pasalnya, pembangunan infrastruktur berupa talud penahan tanah, lapen serta paving blok di Desa Wonodadi disebut-sebut menjadi lahan empuk bagi Kepala Desa (Kades) setempat, Suparman demi meraup keuntungan pribadi. Faktanya, talud yang berlokasi di depan Balai Desa itu bukanlah bersumber dari DD, melainkan dari Dana Bagi Hasil (DBH). Tak hanya itu, di lokasi talud itu juga saat ini sedang dibangun pagar balai desa. \"Itu pembuatan pagar dan talud, tapi bukan DD tapi DBH cuma 8.700.000 sekian. Itu juga masih nombok sampai sekarang juga belum selesai,\" Ucap Kades Wonodadi, Suparman kepada Radar Lamsel, Rabu (22/12). Sementara, pembangunan fisik berupa paving blok yang dimaksud merupakan pembangunan fisik DD Wonodadi TA 2020, dan pembangunan itu sudah pernah diperiksa oleh Inspektorat Lampung Selatan. \"Ya, paving blok itu sudah pernah diperiksa Inspektorat. Sedangkan lapen Dusun 4A dan 4B juga sudah pernah di monitor oleh tim dari Kabupaten, besok (hari ini) juga mau di monitoring Kecamatan. Kalau pembangunan fisik sudah diperiksa semua oleh Kabupaten dan tidak ada masalah dari Kabupaten,\" Ungkapnya. Selain itu, ada juga pembangunan fisik berupa drainase tepatnya di Dusun IV, Desa setempat. Namun, pembangunan tersebut merupakan hasil swadaya masyarakat dan dikerjakan langsung oleh masyarakat dengan cara gotong-royong. \"Semua pembangunan fisik itu yang belanja jenis material Tim Pengelola Kegiatan (TPK) nya. Belinya juga dimana saya juga nggak tau,\" Imbuhnya.(rif)Sumber: