Tim Cium Aroma Kongkalikong
RAJABASA – Pemkab Lampung Selatan akhirnya blak-blak-an soal hasil inspeksi mendadak (sidak) tim monitoring perizinan pembangunan demaga tongkang dan pertambangan batu di Desa Batubalak, Kecamatan Rajabasa yang dilakukan PT. Rajabasa Kedaton Makmur (RKM). Bahkan, tim juga mencium aroma kongkalikong dalam penerbitan semua perizinan perusahaan tersebut. Sebab, ijin gangguan yang disampaikan tidak sesuai dengan areal pertambangan yang mencapai 35 hektar. “HO-nya cuma 5 hektar. Sementara luas arealnya bisa mencapai 35 hektar. Ini tidak relevan. Mestinya ya HO-nya tidak segitu,” kata Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Pemkab Lampung Selatan Ir. Mulyadi Saleh kepada Radar Lamsel yang dimintai keterangannya mengenai hasil sidak tim monev perizinan perusahaan di Lamsel, Selasa (19/7). Menurut dia tak hanya perizinan yang tak sesuai, dia juga mempertanyakan panjang jalan yang hampir mencapai 3 kilometer (KM) dilokasi yang berada dibibir Pantai Rajabasa ini. “Jalan itu juga cukup panjang. Kami perlu data konkret mengenai kepemilikan lahan yang dipergunakan untuk jalan ini,” ungkap dia. Pemkab Lamsel, kata Mulyadi, telah melakukan verifikasi dan pemeriksaan secara mendetail mengenai perizinan PT. RKM tersebut. Hasilnya tim menemukan banyak kejanggalan utamanya antara kondisi nyata dengan ijin yang dikeluarkan. “Karena itu kami minta pihak perusahaan datang ke Pemkab untuk membawa semua berkas yang kami minta sesuai hasil verifikasi yang dilakukan. Dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ungkap dia. Disinggung mengenai aktivitas pertambangan batu apakah sudah berlangsung atau belum? Mulyadi mengatakan belum mengetahui secara persis. Namun sejumlah tumpukan batu sudah banyak dilokasi itu. “Ada tumpukan. Tapi sepertinya belum proses pengangkutan. Mengenai ijin usaha pertambangan (IUP)-nya memang ada. Tetapi kami masih akan kaji lagi seperti apa IUP tersebut,” ungkap dia. Sementara itu Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan meminta agar tim monitoring benar-benar dapat membongkar tindakan-tindakan kecurangan yang dilakukan perusahaan di Lamsel. Orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat ini mengaku gerah dengan ulah para pengusaha yang mengedepankan kecurangan dalam menjalankan usahanya di Lamsel. “Kalau memang mau curang jangan berusaha di Lamsel. Kita mau yang benar-benar ingin memajukan Lamsel,” ungkap Zainudin. (red)
Sumber: