Gapoktan Karya Ma’mur Bangun Gudang Penyimpanan

Gapoktan Karya Ma’mur Bangun Gudang Penyimpanan

SRAGI – Para gabungan kelompok tani (Gapoktan) di Kecamatan Sragi siap untuk terbuka kepada pengurus dalam mengelola alat mesin pertanian (alsintan) dikecamatan setempat. Sentilan Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan mengenai adanya Ketua Gapoktan di Sragi yang menyewakan handtracktor ke Kabupaten Lampung Timur membuat sejumlah Gapoktan melakukan langkah-langkah antisipasi. Seperti yang dilakukan Gapoktan Karya Ma’mur Desa Kualasekampung, Kecamatan Sragi. Ketua Gapoktan Taman memastikan akan terbuka kepada anggota mengenai penggunaan bantuan alsintan yang diterima Gapoktan ini. Antara lain satu unit mesin pemotong padi merek NDR 85 bantuan, satu unit mesin bajak roda empat dan tiga unit mesin pompa air yang semuanya merupakan bantuan pemerintah pusat pada tahun 2015 dan 2016. Bahkan, Gapoktan Karya Ma’mur berencana membangun gudang sebagai tempat penyimpanan semua alsintan tersebut. “Ini kami lakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada pengurus juga kepada publik,” ungkap Taman kepada Radar Lamsel, Rabu (20/7). Sejauh ini, kata Taman, pihaknya telah menyiapkan lahan sebagai tempat dibangunnya gudang penyimpanan. Selain tempat menyimpan, gudang tersebut juga sebagai tempat pemeliharaan dan perawatan alsintan. “Saya ingin alsintan ini digunakan untuk kepentingan anggota. Bukan untuk kepentingan pribadi,” ungkap dia. Sejauh ini hasil dari pengelolaan dalam penggunaan alsintan untuk kepentingan kelompok. Selain itu, hasil tersebut merupakan keputusan bersama yang melibatkan anggota, UPT Pertanian dan aparat desa. “Hasil pengelolaan ini juga disampaikan secara transparan kepada anggota dan pihak-pihak terkait,” ungkap dia. Sementara, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (PTPH) Sragi Rusdi mengatakan, pihaknya sudah mengetahui rencana pembangunan gudang penyimpanan alsintan tersebut. Dia juga mengapresiasi langkah yang dilakukan. “Langkah Gapoktan Karya Ma’Mur itu sebagai bentuk transparansi dan pertanggung jawaban atas pengelolaan alsintan hasil bantuan pemerintah terhadap Pemkab dan Anggota poktan. Kita perlu mengapresiasinya,” kata Rusdi. (red)

Sumber: