Mencoba Kabur Residivis Didor

Mencoba Kabur Residivis Didor

BAKAUHENI - Masyarakat sebaiknya lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap gerak-gerik pelaku kejahatan. Sebab, para pelaku tak segan menggunakan berbagai modus operandi demi mengincar korbannya. Seperti yang dialami oleh Arsya Fauzan, yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas). Remaja yang tinggal di Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, ini jadi sasaran dua orang tidak dikenal. Peristiwa nahas yang dialami pelajar ini terjadi di Dusun Penegolan, Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni, sekitar pukul 00.10 WIB, Senin (3/1/2022). Modusnya, pelaku awalnya berpura-pura menanyakan tempat penjualan bahan bakar minyak. Kebetulan, saat itu korban yang sedang duduk-duduk atau nongkrong dengan teman-temannya dimintai tolong oleh pelaku supaya diantarkan ke tempat penjual bahan bakar. Setelah agak jauh dari tempat tongkrongan, kedua pelaku mengajak korban naik sepeda motor pelaku menuju Dusun Penegolan. Sesampainya di lokasi, satu pelaku langsung mengambil 1 unit telepon genggam merk Oppo milik korban. Korban sempat berusaha melawan, dan mengambil kembali telepon genggamnya, namun satu pelaku lainnya menonjok korban pada bagian bibir sebelah kanan. Salah satu pelaku bahkan mengeluarkan kata-kata ancaman. \"Diam kamu, kalau tidak, saya tusuk kamu. Begitu kata salah satu pelaku,\" ujar Kapolsek Penengahan, Iptu. Setio Budi Howo, S.H. mewakili Kapolres Lamsel, Selasa (4/1/2022). Mendapat ancaman serius, korban langsung berteriak minta tolong. Kedua pelaku melarikan diri ke arah Kecamatan Penengahan. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Penengahan. Anggota Reskrim Polsek Penengahan melakukan interogasi terhadap korban. Berangkat dari laporan itu, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna abu-abu tanpa nomor polisi. Motor tersebut juga menggunakan knalpot bising. Korban mengingat pakaian yang dikenakan salah satu pelaku. Polisi langsung melakukan penyelidikan. Tiga jam setelah kejadian, tepatnya pada pukul 04.00 WIB, polisi menuju Desa Sri Pendowo, Kecamatan Ketapang. Di desa itu, polisi mengamankan satu orang laki-laki yang bernama Wahyu Alamsyah. Warga Desa Tetaan ini diduga menjadi salah satu dari dua pelaku curas tersebut. Saat dilakukan pengembangan, Wahyu berusaha melarikan diri. Tak ingin kecolongan, polisi terpaksa melepaskan timah ke bagian betis kaki kanan Wahyu. Dia pun digelandang ke Polsek Penengahan, berikut dengan barang bukti. Hasil interogasi polisi, Wahyu mengakui perbuatannya. \"Dia ditemani oleh JF saat beraksi. Keduanya sama-sama residivis pencurian dengan pemberatan, penipuan, dan penggelapan,\" katanya. Budi menegaskan kalau pihaknya masih memburu JF yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (rnd)

Sumber: