Lamsel Masuk Kawasan Industri Lampung
Jalan Panjang Menuju Terminal Agribisnis
KALIANDA – Posisi Lampung Selatan sebagai salah satu dari empat kawasan industri yang ada di Provinsi Lampung patut dimanfaatkan sebaik mungkin. Apalagi jika terminal agribisnis yang digaungkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dapat segera diwujudkan. Terminal agribisnis bukan kali pertama didengungkan oleh orang nomor satu di Provinsi ini. Bahkan ketika dirinya menyambangi kawasan industri Way Pisang di Desa Marga Catur, Kecamatan Kalianda, terminal impian itu disebut bakal segera dibahas. Gubernur Arinal menyatakan, bahwa Provinsi Lampung kedepan akan memiliki Terminal Agribisnis yang dapat menjadi penyangga kebutuhan bagi daerah lainnya seperti Banten dan DKI Jakarta. “Saya ingin kedepan kita memiliki Terminal Agribisnis. Tapi prosesnya cukup panjang, nanti kita akan bahas bersama. Yang penting kita siapkan dulu kawasan industrinya,” ungkap Arinal, di Desa Marga Catur, Selasa (4/1/2021). Kawasan Industri Lampung Way Pisang yang berada di Desa Marga Catur, Kecamatan Kalianda ini, merupakan salah satu dari empat Kawasan Industri di Provinsi Lampung yang masuk dalam RPJMN periode tahun 2020-2024. “Selain Kawasan Industri Way Pisang, ada juga Kawasan Industri Tanggamus, Kawasan Industri Terpadu Pesawaran, dan Kawasan Industri Katibung Lampung Selatan,” terangnya. Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto melaporkan, bahwan lahan alternatif pembangunan Kawasan Industri Way Pisang yang berada di Desa Marga Catur, Kecamatan Kalianda, terbentang seluas 734.942 Meter Persegi atau seluas 73,4 Hektare. “Memiliki akses sejauh 12 kilometer dari pintu tol Kalianda dan 10 kilometer dari Jalan Lintas Trans Sumatera, dengan kondisi eksisting tanah berupa pertanian lahan kering,” pungkasnya. Bersama jajarannya, Nanang Ermanto mendampingi kunker Gubernur Lampung. Mereka juga memantau lokasi kawasan industri way pisang serta membahas sejumlah potensi yang dapat mensejahterakan rakyat. (idh)Sumber: