Gagal Tanam Melebar, DTPHP Kekosongan CBD

Gagal Tanam Melebar, DTPHP Kekosongan CBD

KALIANDA - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Lampung Selatan mengklaim sekitar 153 hektar areal persawahan di wilayahnya gagal tanam. Penyebabnya tidak lain pasca terendam banjir yang terjadi beberapa waktu lalu. Kepala DTPHP Lamsel, Bibit Purwanto, SP menegaskan, jumlah tanaman padi yang diklaim gagal tanam itu karena baru berusia 1-15 hari. Totalnya, mencapai seluas 153 hektar tanaman padi. “Karena usia tanaman padi baru 1-15 hari setelah tanam. Sehingga belum bisa dikatakan puso atau gagal panen,” ungkap Bibit kepada awak media, Selasa (4/11) kemarin. Dia menjelaskan, lahan persawahan yang mengalami gagal tanam akan diusulkan mendapatkan benih bantuan dari Cadangan Bibit Daerah (CBD). “Karena kita tidak memiliki CBD (kosong\'red), makanya kita akan usulkan ke provinsi. Jika nanti dikirim provinsi, langsung kita salurkan ke petani yang mengalami gagal tanam,” jelasnya. Pergantian tanaman padi yang mengalami gagal tanam itu jtidak dapat di klaim melalui asuransi usaha tanaman padi (AUTP). Pasalnya, lanjut Bibit, kondisi tanaman padi belum dikatakan hampir panen. “Kalau posisinya siap panen lalu terkena banjir, itu dapat klaim AUTP. Dengan catatan petani juga mengikuti program asuransi itu. Tetapi kalau masih di bawah 15 hari tidak bisa di klaim asuransi,” tandasnya. Lebih lanjut dia mengatakan, total tanaman padi yang mengalami gagal tanam itu seluas 153 hektar tersebar di dua kecamatan yakni Candipuro dan Palas. “Kecamatan Candipuro di Desa Waygelam dengan luas lahan 133 hektar di Kecamatan Palas di Desa Pulaujaya seluas 20 hektar,” pungkaanya. (idh)

Sumber: