Tunggakan Simpan Pinjam Rp 3 Miliar

Tunggakan Simpan Pinjam Rp 3 Miliar

BKAD Surati Kelompok UPK Tanjungbintang

TANJUNG BINTANG - Carut-marut tunggakan setoran program Simpan Pinjam Kelompok Perempuan di Unit Pelaksana Kegiatan Tanjung Bintang sebesar Rp 3 milyar perlahan mulai dibenahi. Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Tanjung Bintang, Ibdi Irwanto, S.E yang belum lama ini menggantikan Dasman, mantan Kepala Desa (Kades) Budi Lestari mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan UPK Tanjung Bintang. \"Kita selaku BKAD yang baru akan berupaya semaksimal mungkin bagaimana caranya tunggakan SPP di UPK Tanjung Bintang bisa dikembalikan supaya UPK Tanjung Bintang bisa berjalan kembali. Karena jika melihat nominalnya itu sangat-sangat besar,\" Ucapnya kepada Radar Lamsel, Rabu (5/1). Dalam waktu dekat, Kades Jati Indah ini akan melayangkan surat pemberitahuan kepada sebagian kelompok yang memiliki tunggakan setoran ke UPK Tanjung Bintang, sebagai sarana mediasi antara kelompok, Pemerintah Desa (Pemdes), UPK dan BKAD. \"Kalau untuk bulan ini kami kemungkinan belum bergerak, baru akan menyurati saja dan suratnya sudah kita buatkan. Supaya Kepala Desa nantinya bisa memfasilitasi untuk memediasi antara kami dan kelompok,\" Katanya. Sementara, ia juga sudah mendapatkan data dari UPK Tanjung Bintang. Jadi, berapa kelompok di Desa A, berapa jumlah dana yang dipinjam oleh kelompok tersebut, apa yang dijaminkan oleh kelompok tersebut sudah diketahui. \"Semua Desa di Tanjung Bintang punya kelompok, kalau di Desa Jati Indah kecil, hanya Rp 20 juta lebih. Mereka (kelompok di Desa Jati Indah) sudah saya temui dan mereka berniat akan mengembalikan. Paling kecil Desa Sabahbalau hanya Rp 3 juta ,\" Paparnya. Kemungkinan sambung Ibdi, nominal pinjaman dana dengan jaminan yang dijaminkan oleh kelompok ke UPK Tanjung Bintang tidak sesuai. Kendati begitu, menurutnya, Dasman, selaku BKAD yang lama juga sudah berupaya membenahi tunggakan SPP di UPK Tanjung Bintang. \"Ya mungkin ada yang sesuai ada juga yang enggak. Katanya sih BKAD yang lama juga sudah survey ke setiap kelompok. Kalau pribadi harapan saya, bagaimana caranya tunggakan SPP sebesar Rp 3 milyar ini bisa dikembalikan agar bisa dikelola lagi oleh UPK,\" Pungkasnya. \"Sementara itu dulu langkah awal yang kita ambil, kami akan melayangkan surat ke kelompok. Kalau memang belum ada tanggapan, kita akan berkoordinasi dengan pihak Kecamatan untuk meminta arahan nanti tehnisnya seperti apa,\" Imbuhnya. (rif)

Sumber: