2.800 Sertifikat Resdis Dibagikan

2.800 Sertifikat Resdis Dibagikan

PALAS – Sebanyak 2.800 sertifikat redistribusi tanah kini mulai dibagian oleh Kantor Agraria Tata Ruang Bandan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung Selatan. Program redistribusi tanah ini merupakan salah satu langkah  pemerintah  dalam upaya pemertaan hak kepemilikan lahan yang dikhusukan untuk petani penggarap. Hal tersebut diutarakan oleh Staf Penataan dan Pemberdayaan Kantot ATR/BPN Lampung Selatan, Kukuh pada saat membagikan sertifikat redistribusi di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kamis (6/1) kemarin. Kukuh mengatakan, program redistribusi tanah ini merupakan salah satu program yang memiliki tujuan pemerataan kepemilikan lahan. Subjek utama program redistribusi tanah ini merupakan petani penggarap. “Subjek program redistribusi tanah ini memang dikhususkan untuk petani penggarap. Sebagai upaya pemerataan kepemilikan tanah atau lahan dan berimbang,” kata Kukuh pada saat membagikan sertifikat redistribusi di Desa Sukaraja, Kamis pagi kemarin. Kukuh menuturkan, 2.800 sertifikat redistribusi tanah yang dibagikan di tujuh kecamatan saat ini merupakan program di tahun 2020 yang dijalankan pada tahun tahun 2021 kemarin. Dari 2.800 setrifikat, sambung Kukuh, 80 persen atau sekitar  2.240 sertifikat telah dibagikan kepada masyarakat. “Ini merupakan program di tahun 2020, namun kita laksanakan dari saving tahun 2021 karena ada Covid-19. Total ada 2.800 pengajuan dari tujuh kecamatan dan baru kita bagikan sekitar 80 persen. Salah satunya di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas ini,” ungkapnya. Dalam kesempatan tersebut, Kukuh juga tak menampik sampai saat ini masih ada kesalahan penulisan data kepemilikan. Namun kesalahan penulisan data ini terus diminimalisir. “Kebanyakan kesalahan penulisan nama, typo. Tapi jumlahnya tak lebih dari 10 persen dan ini menjadi tanggung jawab penuh BPN jika terjadi penulisan data,” ucapnya. Sementara itu Kepala Desa Sukaraja, Sinarti mengungkapkan, ada 150 sertifikat yang dibagikan kepada masyarakat. Ia berharap dengan adanya pembagian sertifikat redistribusi ini bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. “Tentunya dengan adanya program redis ini petani kita bisa terbantu bisa memiliki sertifikat lahan garapan. Dengan harapan bisa memberikan manfaat positif kepada petani penggarap,” harapnya. (vid)

Sumber: