Sasar Penkum di Sekolah Berbasis Asrama
KALIANDA - Tahun 2022 akan menjadi momentum bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dalam waktu dekat, Kejari Lamsel akan melaksanakan penerangan hukum (penkum) di sekolah-sekolah yang berbasis asrama. Di antaranya adalah pesantren. Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Dwi Astuti Beniyati, S.H.,M.H. mengatakan program penerangan hukum tersebut tetuju pada sekolah yang memiliki asrama. Astuti menyebut target kejaksaan memang sengaja memilih siswa yang jauh dari orang tuanya karena beberapa alasan. \"Kita jadwal masuk ke sekolah, pesantren, mereka di asrama, kita akan melihat bagaimana anak-anak ini berkembang di dalam,\" katanya kepada Radar Lamsel, Kamis (6/1/2022). Dalam program itu, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan akan mengutus Bagian Intelijen untuk pendampingan. Nantinya, lanjut Astuti, program penerangan hukum juga akan menyasar wilayah kecamatan, dan wilayah desa yang ada di Kabupaten Lampung Selatan. \"Kami undang camat dan juga kepala desa. Kalau ada yang salah langkah, kita akan buat jadi on the track,\" katanya. Melalui kunjungan kejaksaan di desa, kata Astuti, masyarakat diberi kesempatan untuk lebih dekat dengan para pengacara negara ini. Di sisi lain, tujuan kunjungan ke desa yaitu untuk memberi tahu masyarakat bahwa jaksa memiliki tugas seperti Polri, khususnya dalam penegakkan hukum. \"Jangan sampai jadi momok. Kita harus familiar dengan masyarakat. Masyarakat harus tahu jaksa itu apa, mereka tahunya hanya polisi,\" katanya. Lebih lanjut, Astuti mengatakan di tahun 2022 ini jajarannya akan melaksanakan beberapa kegiatan setiap bulannya. Tujuannya satu, memberikan penyuluhan kepada masyarakat. (rnd)
Sumber: