Ditreskrimum Polda Lampung Bakal Maksimal

Ditreskrimum Polda Lampung Bakal Maksimal

Tangani Kasus Pelecehan yang Libatkan Kades

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung angkat bicara terkait Lembaga Advokasi Perempuan DAMAR, yang meminta agar pihaknya segera melakukan penahanan terhadap oknum Kades di Lamsel berinisial BAP melakukan pelecehan terhadap RF. Menurut Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa P Hutagalung menjelaskan, terkait melakukan penahanan terhadap oknum kades itu merupakan subjek penyidik,\" katanya, Senin (10/1). Lanjut Reynold, pihaknya masih akan melihat bagaimama sisi objektif penahanan itu sendiri. Dan saat ini juga pihaknya masih akan juga akan meneliti substansi dalam penanganan penyidikan itu. \"Apabila itu dibutuhkan akan kita lakukan penahanan. Ya kita sesuaikan dengan KUHAP yang telah diatur,\" tambahnya. Selain itu, pihaknya pun saat ini masih melakukan penyidikan dan meminta agar pihak lain untuk bersabar. \"Ya intinya berikan dulu kami kesempatan kepada kami. Agar penyidikan ini dilakukan semaksimal mungkin,\" ungkapnya. (rnn)

Sumber: