Kejagung Perintahkan Kejati Berantas Mafia Pupuk Subsidi
Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung) RI Sanitiar Burhanudin meminta agar seluruh jajarannya untuk melakukan pemberantasan terhadap mafia pupuk subsidi. Atas perintah itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pun akan menindaklanjutinya. Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra menjelaskan, atas perintah dari Kajagung RI itu pihaknya pun akan siap menindaklanjutinya. \"Untuk di (Kejati) Lampung pun akan siap,\" katanya, Senin (10/1). Menurutnya saat ini, pihaknya pun akan menunggu pelaksanaan teknis dari perintah melakukan pemberantasan mafia pupuk bersubsidi. \"Jadi masih nunggu diposisinya kemana. Apakah ke Pidana Khusus atau seperti apa. Kami masih tunggu itu,\" kata dia. Untuk diketahui, Kejagung RI telah meminta agar para jajarannya untuk menggelar operasi intelijen. Hal ini tentunya untuk memberantas mafia pupuk subsidi. Menurut Kajagung RI ST Burhanudin meminta jangan ada sampai pihak bermain dengan pupuk subsidi. \"Saya memerintahkan kepada setiap kepala satuan kerja baik di Kejaksaan Tinggi Jambi, beserta para Kajari dan juga para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia, untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen,\" katanya. \"Apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi,\" tambahnya. (rnn)
Sumber: