Asisten Adum : Jangan Sepelekan Persoalan Aset Daerah

Asisten Adum : Jangan Sepelekan Persoalan Aset Daerah

KALIANDA – Pemkab Lampung Selatan sepertinya tak mau terus terbelit dengan persoalan aset daerah yang tak kunjung tuntas. Pemkab menargetkan tahun 2016 ini urusan aset daerah benar-benar clear. Target ini rupanya menjadi intruksi Bupati Lampung Selatan H. Zainudin Hasan kepada jajaran pemkab agar masalah aset dapat dirampungkan hingga akhir tahun mendatang. Zainudin menargetkan opni wajar tanpa pengecualian (WTP) bisa diraih setelah pendataan aset ini rampung. Kemarin, pemkab Lamsel juga meminta agar seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Lampung Selatan lebih intensif dalam pendataan aset milik daerah. Permintaan itu disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum (Adum) Sekdakab Lamsel Yusri saat menghadiri rapat koordinasi kepala UPT Puskesmas diaula Rajabasa Kantor Bupati Lamsel, Rabu (20/7). “Jadi saya ingatkan, seluruh Kepala Puskesmas juga harus mengejar proses penyelesaian pendataan aset ini. Jangan sampai, diakhir tahun 2016 persoalan aset daerah ini masih tidak selesai,” ungkap Yusri. Yusri mengakui, selama tiga tahun terakhir yaitu 2014 – 2015 Pemkab Lampung Selatan gagal untuk meraih predikat WTP dari BPK.RI Perwakilan Lampung. Hal itu menurutnya terganjal oleh permaslahan aset daerah yang tidak kunjung terselesaikan. “Masalah penyelesaian aset daerah ini janganlah disepelekan. Sebab, jika persoalan ini masih saja belum selesai, maka akan menjadi bahan temuan pihak BPK. Jadi, para Kepala UPT Puskesmas jangan hanya menerima data di atas meja saja tetapi ikut terjun langsung melakukan kroscek pendataan barang aset yang dilaporkan oleh bawahannya,” ungkapnya. Yusri meminta tiap-tiap Puskesmas memulai dengan membentuk tim inventariasi barang aset, agar proses pendataan yang dilakukan benar-benar berjalan maksimal. Tim inventariasi barang aset juga harus menyipakan buku induk khusus guna memasukan data-data aset baik yang masih ada, rusak, maupun hilang. “Tanggung jawab pendataan ini jangan lagi dibebankan pada Dinas Kesehatan. Sebab, dinas juga memiliki tanggung jawab yang sama,” ungkap dia. (iwn)

Sumber: