Mediasi Batas Wilayah Tajimalela – Tanjungsari Disegerakan

Mediasi Batas Wilayah Tajimalela – Tanjungsari Disegerakan

KALIANDA - Mediasi soal tapal batas wilayah antara Desa Tajimalela dengan Desa Tanjung Sari, sepertinya bakal dilaksanakan dalam waktu dekat. Informasi yang diterima Radar Lamsel, Pemerintah Desa Tajimalela dan Pemerintah Kecamatan Kalianda sudah mencapai kata sepakat di waktu dan tanggalnya. Pemerintah Desa Tajimalela sendiri sudah meminta bantuan Pemerintah Kecamatan Kalianda agar membuat surat permintaan mediasi yang akan ditujukan kepada Pemerintah Kecamatan Palas. Langkah ini dilakukan supaya lebih elok karena berhubungan dengan wilayah 2 kecamatan. \"Mudah-mudahan dalam waktu dekat mediasi bisa dilakukan. Kamu sedang mengatur jadwalnya,\" ujar Kasi Pertanahan Kecamatan Kalianda, M. Nur Andriansyah, S.IP kepada Radar Lamsel, Rabu (12/1/2022). Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Tajimalela, Qomaruddin Akbar, mengamini jika sebelumnya pihaknya memang mengajukan permohonan mediasi agar dilakukan setelah pergantian tahun. Tetapi hingga menyambut pertengah bulan Januari tahun 2022, kelanjutannya kabar mediasi itu tidak terdengar lagi. Qomar mengaku sudah berkomunikasi dengan Seksi Pertanahan Kecamatan Kalianda, supaya mediasi digelar secepatnya. Namun langkah itu masih urung dilaksanakan karena terkendala beberapa hal. Qomar mengatakan kalau pihaknya siap, dan tinggal menunggu waktu saja. \"Mungkin akan lebih elok kalau dari Kecamatan Kalianda yang mengundang. Karena ini bukan urusan antar desa saja, tetapi antara dua kecamatan,\" katanya kepada Radar Lamsel, Senin (10/1/2022) lalu. Sementara itu Camat Palas Rika Wati, juga mengaku pihaknya juga sudah menyampai permohonan mediasi ditingkat kabupaten. Permohonan ini juga telah disampaikan langsung kepada Kepala Bidang Tata Pemerintahan. “Permohonan mediasi sudah kita sampaikan langsung kepada Kabag Tapem (Tata Pemerintahan). Sampai saat ini kita masih menunggu jadwal mediasi masalah wiliyah Desa Tanjung Sari dan Tajimalela akan dilaksanakan,” pungkasnya. (rnd/vid)

Sumber: