Ibu Polisikan Anak Kandung Pencuri Motor

Ibu Polisikan Anak Kandung Pencuri Motor

NATAR - Kepolisian Sektor Natar melakukan penangkapan terhadap BE (28) pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik korban yang merupakan ibu kandung pelaku sendiri. Kapolsek Natar, Komisaris Polisi (Kompol) Gigih Andri Putranto membenarkan adanya pengasapan pelaku pencurian berinisial BE. Menurut Kapolsek kejadian berawal pada senin  27 Desember 2022 sekira jam 10.00 Wib di di perumahan bumi kencana IV Blok L no 4 desa hajimena Kecamatan Natar. \" Yang dicuri sepeda motor honda beat warna putih merah nopol BE 3364 AU,\" Ujar Kapolsek, Kamis (13/1). Menurut Kapolsek, pelaku merupakan anak kandung dari pelapor, pencurian dilakukan  dengan cara pelaku BE  mengambil kunci kontak kendaraan yang tersimpan di kantung laci atas kulkas. \" Pelaku membawa kabur motor yang terparkir dalam garasi rumah tanpa izin pelapor selaku ibu kandungnya,\" Katanya. Menurut keterangan pelapor lanjut kapolsek, pelaku memang sering mencuri barang-barang milik pelapor dan menjualnya, karena kejadian pencurian dalam keluarga yang dilakukan oleh anak kandung pelapor tersebut sudah sering dilakukan, pelapor selaku orang tua kandung melaporkan kejadiannya ke Polsek Natar, guna penyelidikan lebih lanjut. \"Berdasarkan Laporan tersebut,unit Reskrim Polsek Natar melakukan penyelidikan keberadaan pelaku, dan setelah di ketahui kalau tersangka berada di rumahnya, unit reskrim polsek Natar langsung menuju ke rumah pelaku dan pelaku berhasil di tangkap pada saat pelaku sedang berada di rumahnya,\" Kata Gigih. Pelaku mengakui kalau dirinya yang telah mengambil sepeda motor milik ibunya tanpa izin dan menggadaikan sepeda motor milik ibu tersebut di Telukbetung kepada seorang laki-laki yang yang dikenalnya melalui media sosial Facebook. \" Karena pelaku sudah mengakui perbuatannya kemudian pelaku langsung dibawa ke Polsek Natar untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, \" Katanya. (kms)

Sumber: