Sudah 1.637 Warga Lampung Terima Vaksin Booster
Vaksin booster yang secara nasional dapat dimulai pada 12 Januari kemarin, hingga kini di Lampung telah menyasar 1.637 masyarakat yang masuk kategori rentan dan masyarakat umum. Hal ini dibenarkan Kadis Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana. \"Iya kalau sebenarnya kami sudah mulai sejak 5 Januari, karena mengejar vaksin yang akan habis masa Kaldaluarsa nya. Sehingga Lampung sudah mulai berjalan,\" ungkap Reihana. Dia mengatakan vaksinasi Dosis ketiga atau booster ini sudah bisa diakses masyarakat di fasilitas layanan kesehatan terdekat. Sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan vaksin dipersilahkan menuju fasilitas kesehatan tersebut. \"Namun minimal enam bulan terakhir dari menerima vaksin primer dosis kedua. Untuk vaksinnya juga diharapkan berbeda antara vaksin booster dengan dua vaksin primer sebelumnya, agar efikasi vaksin semakin baik,\" lanjutnya. Sementara selain masyarakat umum, ada juga yang telah mendapatkan booster ialah petugas publik sebanyak 74 orang atau baru 0,02% dari sasaran petugas publik sebanyak 409.854 orang. Reihana mengatakan untuk vaksin booster ini dibutuhkan sesuai dengan total target vaksinasi di Lampung. \"Karena target kita 14 juta. Ya kita butuh sekitar jumlah itu untuk vaksin booster. Kita tunggu ya, kita harap vaksinnya segera datang, sehingga masyarakat bisa mengakses vaksin dengan mudah,\" tandasnya. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan memastikan stok vaksin Pfizer untuk vaksinasi covid-19 ketiga alias booster masih aman. Pasalnya, saat ini masih tersisa 6.000 dosis vaksin yang tersebar di seluruh puskesmas. Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamsel, Basuki Didik Setiawan menjelaskan, vaksin covid-19 jenis Pfizer akan kembali di-droping dari pusat melalui Dinkes Provinsi Lampung. Hal ini guna memenuhi kebutuhan vaksinasi dosis ketiga bagi warga Lamsel. “Jadi, vaksinnya sistem droping dari pusat. Ketika stok sudah menipis kita akan melakukan permintaan melalui Dinkes Provinsi Lampung,” kata Basuki saat dikonfirmasi Radar Lamsel, Kamis (13/1) kemarin. Dia menjelaskan, vaksinasi booster sudah bisa didapatkan jika seseorang sudah menjalani dua dosis vaksinasi. Sesuai dengan regimen jenis vaksin untuk memberikan imunitas atau kekebalan terhadap penyakit covid-19 dalam masa waktu tertentu. “Masyarakat bisa langsung mendatangi lokasi vaksin di puskesmas terdekat. Nanti akan dilayani oleh petugas medis sesuai dengan keberadaan stok vaksin Pfizer di masing-masing puskesmas,” terangnya. Di bagian lain, Basuki menambahkan, vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun telah mencapai 57.699 sasaran atau 51,81 persen. Data ini terhitung per tanggal 12 Januari 2022. “Capaian vaksinasi anak di Lamsel sudah melebihi setengah dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sebanyak 111.353 orang. Mudah-mudah dalam waktu dekat bisa selesai untuk dosis pertama,” imbuhnya. Sedangkan vaksinasi covid-19 di Lamsel untuk masyarakat umum, lanjutnya, kini telah mencapai 671.948 sasaran atau 86,7 persen untuk dosis pertama dan 455.877 sasaran atau 58,84 persen untuk dosis kedua. “Sementara untuk vaksinasi warga lanjut usia (Lansia) kini telah mencapai 50.577 sasaran atau 69,16 persen dosis pertama dan 32.787 sasaran atau 44,83 persen dosis kedua,” pungkasnya. Pada bagian lain, Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Selatan telah memulai vaksinasi dosis ketiga atau booster sejak, Senin (10/1) lalu. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten, Joniyansyah saat dihubungi, Rabu (12/1) kemarin. Joni sapaan akrab Joniyansyah menjelaskan, pihaknya sengaja lebih dulu menggelar vaksin booster berdasarkan hasil diskusi dengan pihak Kementerian Kesehatan. “Hasil dari vicon itu, kita harus memulai dulu. Terhitung sejak Senin kemarin. Untuk pendataannya kita masih manual dengan KTP, karena T-Care yang belum aktif. Setelah T-Care terbuka, baru akan kita entri termasuk dari data manual,” kata Joni kepada awak media. Dia menyebutkan, vaksin booster bisa diberikan kepada setiap orang yang telah menerima vaksin dosis kedua dengan jenis atau merk apapun. Namun dengan catatan, jarak waktu vaksin kedua telah mencapai masa waktu 6 bulan. “Semua masyarakat boleh mengikuti booster ini. Tapi mereka telah menerima vaksin kedua dan jarak vaksinnya sudah 6 bulan,” sebutnya. Lebih jauh dia mengatakan, puskemas yang telah menggelar vaksin booster adalah puskesmas yang memiliki stok vaksin. Dan vaksin booster itu adalah vaksin dengan jenis Pfizer. “Pokoknya, puskesmas yang mempunyai stok vaksin Pfizer bisa menggelar booster. Vaksin booster ini akan fokuskan untuk pelayan publik termasuk pegawai negeri sipil (PNS) dan profesi lainnya. Setelah pelayan publik ini selesai, baru sasaran (boost\'red er) ke masyarakat umum,” pungkasnya. (rnn/red)
Sumber: