Masuk Kantor Bupati Wajib Scan Barcode Pedulilindungi

Masuk Kantor Bupati Wajib Scan Barcode Pedulilindungi

KALIANDA - Langkah kongkret Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan untuk mencegah penularan virus covid-19 terus dilakukan. Kali ini, dengan memperketat akses masuk utama ke Kantor Bupati dengan merapkan aplikasi pedulilindungi. Dari pantauan media, para pegawai yang hendak masuk Kantor Bupati Lampung Selatan mulai Senin (17/1) kemarin, wajib scan aplikasi pedulilindungi. Namun demikian, hal ini masih dalam tahapan sosialisasi. Petugas Jaga Satpol-PP Lamsel di Kantor Bupati Lamsel, Aliudin  mengatakan, penggunaan aplikasi pedulilindungi ini sesuai dengan arahan dan perintah langsung Bupati Lampung Selatan. \"Tapi, untuk sekarang ini baru sosialisasi, sambil menunggu arahan selanjutnya. Senin pagi, pak Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto memerintahkan kami untuk para pegawai dan tamu yang masuk ke Kantor Bupati Lamsel harus scan pedulilindungi. Jika, tidak scan pedulilindungi tidak diperbolehkan masuk kedalam kantor ini,\" ujar Aliuddin kepada awak media. Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setdakab Lamsel, Rio Gismara menyatakan, pihaknya telah menutup seluruh akses pintu masuk kantor Bupati Lamsel kecuali pintu utama yang memang telah terpasang papan barcode pedulilindungi. \"Kita tutup semua, jadi masuknya dari satu pintu, dari pintu utama,\" kata pungkas Rio. (idh) 

Sumber: