DTPHP Klaim Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

DTPHP Klaim Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

PALAS – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perekebunan Lampung Selatan memastikan penerima pupuk bersubsidi hanya petani yang terdaftar dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK). Hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Lampung Selatan Bibit Purwanto ketika melakukan kunjungan koordinasi bersama kelompok tani Kecamatan Palas di Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Senin (17/1) kemarin. Bibit mengatakan, persentasi adanya data fiktif dalam RDKK bantuan pupuk bersubsidi di tahun- tahun kedepan akan semakin kecil dengan adanya sistem pemataan lahan pertanian berbasis spasial atau poligon yang sudah mulai diterapkan. “Yang boleh menerima pupuk subsidi ini hanya petani yang terdaftar dalam RDKK saja, tidak bisa petani hanya memberikan KTP saja ke kios.  Dengan adanya sistem aplikasi pemataan lahan berbasis poligon ini tidak ada lagi data fiktif, manipulasi lahan juga akan semakin kecil persentasinya,” kata Bibit Purwanto memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, di sela kegiatan koordinasi tersebut, Senin siang. Bibit menjelaskan, selain lebih mudah dioprasikan  oleh petugas di lapangan. Dengan adanya aplikasi pemataan lahan pertanian berbasis spasial atau poligon ini juga akan membuat lahan dan pemilik lahan akan terkoneksi dalam satu sistem. “Sitem poligon ini juga akan membuat bantuan lebih tepat sasaran. Enggak ada lagi petani yang bisa ngaku-ngaku punya lahan demi bantuan. Sebab dengan  mengambil foto lahan melalui aplikasi ini, mulai dari titik koordinat lokasi, luasan lahan sampai pemilik lahannya akan muncul semua. Jadi sudah enggak bisa lagi data dimanipulasi,” tuturnya. Bibit mengungkapkan, saat penyusunan data RDKK juga berdasarkan NIK atau domisili petani. Artinya petani akan tetap menerima pupuk subsidi walaupun lahannya berada di luar desanya atau domisilinya. “Misal petani A yang berdomisili di Desa Palas Pasemah punya lahan di Pulau Tengah atau di luar Kecamatan Palas ia tetap bisa menerima pupuk subsidi. Kecuali lahannya memang berada di luar wilayah Lampung Selatan, itu yang tidak bisa,” sambungnya. Mantan Camat Sragi ini juga tak menampik, di tahun lalu masih ada kasus data petani yang hilang dari RDKK. Saat ini pihaknya juga masih melakukan penelusuran. “Masalah ini juga masih kita telusuri, mengapa nama petani bisa hilang dari RDKK. Ada kemungkinan disebabkan kesalahan entry data ke pusat, masih kita cari tahu penyebabnya. Ya harapan kita untuk ditahun ini pupuk subsidi ini benar-benar tepat sasaran,” harapanya. (vid)

Sumber: