Kesal, Pelaku Curanmor Dimassa
CANDIPURO – Agung (23), warga Desa Trimomukti, Kecamatan Candipuro nyaris tewas dimassa warga. Agung berhasil ditangkap massa setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama tiga rekannya yang barhasil kabur. Kawanan pencuri sepeda motor ini berhasil membawa kabur dua sepeda motor Honda Beat dan Honda Revo milik Nana (50) warga Dusun Umbul Rengas, Desa Balinuraga, Kecamatan Waypanji, Rabu (20/7) sekitar pukul 18.00 WIB. Informasi yang berhasil dihimpun Radar Lamsel, kawanan pencuri berhasil menggasak dua sepeda motor Honda Beat dan Honda Revo milik korban yang sedang berada diladang. Namun gerak gerik para pencuri itu diketahui oleh korban. Korban yang berteriak minta tolong akhirnya didengar warga sekitar. Mendengar teriakan tersebut warga beramai ramai mengejar keempat pelaku curanmor tersebut. Kawanan pencuri yang melarikan diri dikejar oleh warga hingga akhirnya Agung berhasil ditangkap di Dusun Kampungsawah, Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro oleh ratusan massa yang mengepungnya. “Satu tersangka berhasil tertangkap warga, namun tiga lainnya berhasil kabur,” kata Cahyo (28), warga Desa Titiwangi saat ditemui Radar Lamsel, Rabu malam (20/7) kemarin. Pelaku yang berhasil tertangkap warga, lanjut dia, dihajar oleh ratusan massa sebelum berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setempat. “Jika tidak diamankan, pelaku tersebut bisa tewas,” beber dia. Massa yang mendengar kabar adanya pelaku Curanmor yang tertangkap beramai-ramai mendatangi Mapolsek Candipuro. Semakin lama massa semakin banyak mendatangi Mapolsek. “Ribuan orang mendatangi Mapolsek, minta agar pelaku diserahkan kepada masyarakat,” ungkapnya. Mendengar kejadian tersebut, Camat Candipuro Affendi, S.E berusaha menenangkan warga yang emosi. Namun ribuan warga tersebut semakin sulit dibendung. “Warga yang memadati Mapolsek menuntut agar pelaku diserahkan,” ujar dia. Masyarakat yang datang sambung Affendi, merasa kesal karena selama ini pelaku curanmor merajalela diwilayah Candipuro. Sehingga mereka geram dan berupaya untuk main hakim sendiri. “Masyarakat geram dengan maraknya Curanmor selama ini,” ujar dia. Pantauan Radar Lamsel dilokasi, emosi ribuan massa berhasil ditenangkan setelah Kapolres Lamsel AKBP. Adi Ferdian Saputra datang ke Mapolsek Candipuro. “Percaya kepada kami, tersangka akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kapolres di hadapan ribuan massa. Untuk mendukung proses hukum, sambung Adi Ferdian, masyarakat diminta untuk kooperatif. Apabila terjadi tindak pencurian agar langsung melaporkan ke pihak kepolisian. “Masyarakat yang menjadi korban pencurian segera melapor agar bisa kami tindak lanjuti. Jangan main hakim sendiri karena negara ini negara hukum,” tandasnya. Usai ditenangkan oleh Kapolres Lamsel, ribuan massa berangsung pergi meninggalkan Mapolsek Candipuro. Hingga pada pukul 23.30 WIB pelaku berhasil dibawa ke Mapolres Lamsel. (ver)
Sumber: