Inspektorat Segera Luncurkan ADUMAS

Inspektorat Segera Luncurkan ADUMAS

KALIANDA – Sebagai upaya mempermudah akses masyarakat dalam melaporkan dugaan penyimpangan anggaran desa, Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan melakukan inovasi. Dalam waktu dekat, OPD ini bakal meluncurkan aplikasi berbasis internet dengan sebutan ADUMAS atau Aplikasi Pengaduan Masyarakat. Inspektur Inspektorat Lamsel, Anton Carmana didampingi Irban III Inspektorat Lamsel, Zulfikar menegaskan, aplikasi ADUMAS ini bakal segera diluncurkan pada semester awal Tahun 2022. Sesuai dengan amanat Permendagri agar setiap OPD membuat suatu inovasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya. “Aplikasi untuk pengaduan masyarakat ini bisa diakses melalui handphone atau dari internet. Tujuannya,agar masyarakat yang ingin melaporkan tindakan penyelewengan yang merugikan keuangan daerah/desa dapat mengakses lebih cepat,” ungkap Zulfikar kepada Radar Lamsel, Rabu (26/1) kemarin. Melalui aplikasi ini, imbuhnya, masyarakat dapat mudah melaporkan berbagai dugaan penyimpangan anggaran daerah. Namun, pelaporan yang diberikan harus berdasarkan data-data yang bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. “Kita juga tidak asal menerima laporan. Jadi harus jelas berdasarkan kelengkapan data si pelapor. Berikut dengan kelengkapan pendukung dokumen atau data yang menjadi subyek pelaporan itu sendiri,” imbuhnya. Dari laporan yang masuk ke aplikasi ADUMAS, lanjutnya, operator atau petugas administrasi akan menyeleksi data pelapor berikut subyek yang di laporkan. Hal ini guna mengantisipasi adanya laporan palsu atau hoax yang bisa menimbulkan kegaduhan. “Kita akan selektif dalam menyaring laporan yang masuk dalam aplikasi ini. Tidak semua laporan bisa di proses. Maka harus dilengkapi data pendukung yang valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Lalu, si pelapor juga dapat melihat progres penyelesaian laporannya melalui aplikasi ini,” pungkasnya. (idh)

Sumber: