DAK 39 Miliar Untuk 28 Sekolah Rusak
KALIANDA – Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp39 Miliar lebih. Anggaran tersebut, rencananya akan digunakan untuk perbaikan gedung sekolah yang sudah rusak. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Lamsel, Yespi Cory, dalam praktik perbaikan gedung sekolah rusak pada tahun 2022 ini menggunakan sistem swakelola. Hal ini mengacu pada arahan Kementerian Pendidikan dan Ristek RI. “Jadi, kegiatan perbaikannya dikelola langsung oleh sekolah yang memperoleh anggaran DAK ini. Tidak ditenderkan atau dilelang kepada pihak ketiga. Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ungkap Yespy dikantornya, Rabu (26/1) kemarin. Namun demikian, pihaknya masih menunggu turunya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juknis) dalam melakukan kegiatan tersebut. “Sampai sekarang juknis nya belum turun. Kemungkinan besar pelaksanaan perbaikanya akan dilakukan pada April 2022 mendatang,” imbuhnya. Diketahui sebelumnya, dalam pembahasan Disdik bersama DPRD Lamsel Yespy menjelaskan, jumlah sekolah yang rusak meliputi SD sebanyak 80 sekolah dan SMP 18 sekolah. Sementara itu, untuk sekolah yang masuk rencana perbaikan prioritas melalui DAK tahun 2022 antara lain, 2 PAUD, 18 SD dan 8 SMP. “Totalnya 28 Sekolah. Untuk jenis perbaikan atau pembangunannya meliputi ruang kelas baru (RKB), ruang komputer, perpustakaan dan sanitasi atau MCK,” pungkasnya. (idh)
Sumber: