Kades Suka Mulya Diduga Tunda Penyaluran BPNT
PALAS - Dugaan Penundaan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan oleh Kepala Desa Suka Mulya, Kecamatan Palas, Pujiadi menuai pertanyaan dari sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Padahal bantuan sembako untuk periode 14 dan 13 harusnya dicairkan sebelum tanggal 15 Januari ini. Namun bantuan untuk periode 14 sebagai bonus ditunda dengan alasan berpontensi di jual oleh KPM. Koordinator Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Palas Agung Nugroho tak menampik ditundanya penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial di Desa Suka Mulya tersebut mulai menimbulkan pertanyaan dari KPM. \"Laporan ini kita terima dari pendamping PKH Desa Sukamulya. Bahwa KPM PKH yang juga menjadi penerima BPNT menanyakan mengapa bantuan sembako untuk periode 14 belum disalurkan,\" kata Agung memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, melalui Kamis (27/1) kemarin. Padahal kata Agung, jika mengikuti instruksi kementerian sosial bantuan sosial untuk tahun 2021 paling paling lambat dicairkan 15 Januari. Agung mengaku, dirinya juga sempat melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Suka Mulya, Pujiadi. Awalnya penundaan itu dilakukan hanya untuk beberapa hari saja, ditengah perjalanan pemilik e-warung sakit walhasil periode 14 belum disalurkan ke KPM. \"Iya memang ada pertimbangan dan kebijakan tersendiri mengapa bantuan tersebut ditunda. Awalnya ditunda beberapa hari saja, namun yang berwenang di E-warung sakit sehingga bantuan untuk periode 14 sebagai bonus ini belum di salurkan,\" ucapnya. Pendamping BPNT Kecamatan Palas, Rohmawati juga membenarkan bantuan tersebut harus dicairkan paling lambat 15 Januari. Imbauan ini juga sudah disampaikan kepada seluruh pengelola E-warung se Kecamatan Palas. \"Sudah kita sampaikan di grup E-warung. Dan Desa Suka Mulya baru menyalurkan sembako pada 23 Januari kemarin. Dan setahu saya sudah disalurkan semua untuk bulan 13 dan 14. Saya baru tahu kalau untuk bulan 14 belum disalurkan ke KPM,\" terangnya. Rohma juga menjelaskan, kepala desa juga tak memiliki kewenangan untuk mengatur penyaluran sembako apa lagi untuk menunda. \"Kades enggak punya kewenagan. Bantuan harus disalurkan, tak ada itu alasan takut dijual oleh KPM, jika sembako sudah diterima itu sudah menjadi hak KPM,\" sambungnya. Sementara itu ketua E-Warung Desa Suka Mulya, Samini juga mengakui pihaknya baru menyalurkan sembako untuk periode 13. Sementara untuk bulan 14 tertunda lantaran waktu itu dirinya masuk rumah sakit. \"Kemarin sebenarnya rencana pak Kades untuk periode 14 mau disalurkan. Tapi dicancel lagi sama pak Kades. Sebenarnya kalau kami E-warung jika komoditinya sudah ada langsung kami bagikan. Tapi kan yang belanja sembako pak kades,\" ucapnya. Samini juga menuturkan, uang sembako untuk sekitar 400 KPM periode 14 ini juga sudah dicairkan akhir tahun lalu, sebab jika tak dicairkan pada 31 Desember uang tersebut hangus. \"Semua periode 13 dan 14 sudah dicairkan, sudah digesek. Uangnya sama pak Kades semua,\" kata Samini. Sumini juga tak mau menjelaskan peran Pujiadi dalam penyaluran bantuan sembako dari Kementerian Sosial tersebut. Namun untuk pembelian komoditi diserahkan sepenuhnya kepada Kepala Desa. \"Kalau saya sih gini Bang. Saya takut pegang uang orang banyak jadi saya serahkan pak kades semua. Terserah lah menyebutnya sebagai suplayer atau apa, konfirmasi langsung dengan Pak Kades,\" pungkasnya. Radar Lamsel sudah menghubungi Kepala Desa Suka Mulya Pujiadi untuk menanyakan apa sebab belum dicairkannya BPNT periode tersebut. Namun yang bersangkutan belum merespon panggilan telepon, begitu juga dengan pesan singkat yang disampaikan Radar Lamsel tak kunjung ditanggapi. (vid)
Sumber: