Gugus Tugas Didorong Berantas Swab Ilegal
KALIANDA – Maraknya lapak swab ilegal yang meresahkan publik harus segera diberantas. Meski menuai pro dan kontra Gugus Tugas Covid-19 diharapkan mampu menuntaskan problem tersebut. Dilemanya, banyak kepentingan yang tercampur dalam kasus tersebut. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Lampung Selatan menilai jika swab di satupintukan atau diambil alih oleh gugus tugas maka hal tersebut justru dapat menertibkan lapak-lapak ilegal. “ Memang dilema, satu sisi banyak yang cari untung disitu. Sisi negatifnya banyak yang tak direkomendasikan malah menabrak aturan, kalau semua bergabung dan bersatu untuk menindak swab ilegal maka hal ini tak akan terjadi,” kata Ketua IDI Cabang Lamsel dr. Wahyu Wibisana, Minggu (30/1). Dia tak menampik banyak rekan sejawatnya yang terlibat dalam penerbitan surat antigen tersebut. Namun dokter Wahyu menegaskan bahwa pihaknya telah menekankan kepada anggota IDI untuk tertib aturan. “ Kami sudah mewanti dari jauh hari, agar tidak keluar jalur. Kalau ditemukan yang demikian tentu kami beri arahan, kalaupun sudah diberi arahan dan masih melanggar maka IDI tidak bertanggungjawab jika dikemudian hari pelanggar menanggung risiko,” kata dia. Pentolan IDI kabupaten ini menilai win win solution dari persoalan ini salah satunya menyatupintukan penerbitan swab yang legal dan formal dan memberantas swab ilegal yang kian meresahkan dan tak beraturan. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sepertinya tutup mata soal maraknya lapak swab ilegal yang berada di wilayah Lampung Selatan. Pasalnya, sejauh ini belum ada tindakan kongkret yang dilakukan untuk menertibkan keberadaan lapak swab tak berizin tersebut. Seperti diketahui, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lampung Selatan tidak memiliki kewenangan penuh dalam menindak hal tersebut. Ironisnya, Dinkes Provinsi Lampung hanya sebatas mengeluarkan statmen di media gerah akan aktifitas lapak swab tak berizin tersebut. Saat dikonfirmasi, Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Chusnunia Chalim justru membalikan pertanyaan awak media saat ditanya langkah kongkret untuk menangani persoalan tersebut. \"Yakin Dinkes belum turun ke Lapangan? Pertanyaan saya sekarang benar gak mereka belum turun,\" kata Nunik sapaan akrab Chusnunia Chalim kepada Radar Lamsel di Kantor Bupati Lamsel, pekan lalu. Dia menambahkan, menurutnya setiap OPD bakal melakukan pekerjaan sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Terlebih, terhadap hal-hal yang telah diatur dalam aturan perundang-undangan. \"Prinsipnya, setiap ada kebijakan aturan semua pasti tahu (OPD) apa targetnya. Jadi saya tidak melayani pertanyaan-pertanyaan seperti ini,\" tutupnya seraya meninggalkan awak media. Sebelumnya, Pemkab Lamsel dikabarkan bakal membentuk Tim Investigasi untuk menindak tegas lapak swab ilegal yang menjamur di Lamsel. Namun, sejauh ini belum terlihat progres nya dalam pembentukan tim tersebut. Terpisah, Sekretaris Dinkes Lamsel, Hari Surya menyatakan, pihaknya bakal melakukan koordinasi internal dalam menindaklanjuti persoalan tersebut. Rencananya, hal ini bakal dilakukan dalam waktu dekat atau pekanbaru ini. \"Kami siap koordinasikan dengan jajaran yang menangani serta dengan Satgas Covid-19 Lamsel. Paling lambat minggu ini akan segera kami koordinasikan untuk penanganan masalah ini,\" pungkas Hari. (idh)
Sumber: