Digesek Sebulan lalu Sembako Belum Cair

Digesek Sebulan lalu Sembako Belum Cair

PALAS  – Penundaan penyaluran komoditi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako di Desa Suka Mulya, Kecamatan Palas berbuntut panjang. Sebab, KPM telah menggesek KKS sejak 31 Desember 2021 tahun lalu, namun hingga 30 Januari 2022 tahun ini BPNT 375 KPM belum juga digenggaman penerima manfaat. Bahkan Kepala Desa Mekar Mulya, Pujiadi diduga menjadi pemasok komoditi pangan untuk 375 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT di desanya. Molornya penyaluran bantuan sembako untuk 375 KPM ini juga mendapat resopon dari Dinas Sosial serta Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Lampung Selatan. Jumat (28/1) pekan kemarin E-Warung Kelompok Usaha Bersama Berkah Jaya juga ditinjau langsung oleh jajaran yang membidangi bantuan sosial untuk masyarakat prasejahtera itu. Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Lampung Selatan, Yhudius Irza mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinas langsung kepada E-warung Desa Sukamulya untuk memastikan penyaluran bantuan program sembako untuk periode 14 tersebut. “Iya Jumat kemarin sudah kita tinjau. Hasilnya, untuk periode 13 sudah disalurkan ke KPM. Sementara periode 14 belum karena komoditi dari suplayernya belum tersedia, kemudian ketua E-warung juga sedang sakit. Paling lambat akan dibagikan Senin (hari ini),” kata Yhudius memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, Minggu (30/1) kemarin. Meski tak menjelaskan siapa suplayer komodity untuk E-warung. Namun Yudhius menegaskan bahwa kepala desa tak bisa mengambil peran sebagai pemasok komoditi pangan yang dibutuhkan oleh E-Warung. Aturan ini juga sudah dituangkan dalam Permensos Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Program Sembako. Dimana dalam Pasal 55 kepala desa dilarang untuk mengarahkan, memberikan ancaman kepada E-Warung untuk melakukan kerjasama kepada pemasok bahan pagan tertentu, serta menerima imbalan. Kemudian kepala desa juga dilarang mengarahkan, memberikan ancaman kepada KPM untuk melakukan pembelanjaan di E-warung tertentu. “Kami memang tidak tahu siapa suplayer di E-Warung. Tapi kepala desa memang tidak boleh menjadi Suplayer. E-Warung boleh menentukan siapa Suplayernya yang memiliki harga bersaing,” sambungnya. Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Lampung Selatan Ahmad Salasi mengutarakan, dari hasil peninjauan tersebut, uang sembako untuk 375 KPM tersebut telah diserahkan  kepada Kepala Desa Mekar Mulya, Pujiadi. “Kalau dari keterangan dari kepala desanya sendiri (Pujiadi), dia bukan Suplayer. Cuma membantu menyediakan komoditinya saja. Tapi yang menjadi janggal itu kenapa uang diserahkan ke dia. Logikanya uang tersebut harusnya diserahkan langsung oleh Suplayer bukan melalui kades lagi,” sambungnya. Salasi juga menjelaskan, seharusnya dalam transaksi pembayaran komoditi. Ketika uang diserahkan kepada pemasok, E-warung juga langsung menerima komoditi dari Suplayer. “Harusnyakan ada barang ada uang, namanya transaksi dan harus di lengkapi dengan kwitansi. Sementara dalam kasus ini uang sudah diserahkan tapi komoditinya belum. Ini harus jadi pembelajaran untuk semua E-Warung. Dan E-warung juga punya otoritas sendiri untuk menentukan siapa Suplayernya tak boleh ada interpensi, kepala desa hanya mengawasi berjalannya bantuan tersebut,” ucapnya. Sementara itu Ketua E-warung Desa Sukamulya, Samini Sabtu (29/1) kemarin, belum mau membeberkan peran Pujiadi dalam penyaluran bantuan sembako tersebut. Ia mengungkapkan bantuan tersebut akan disalurkan pada hari Senin (1/2). “Kami serahkan semua uang KPM ke pak Kades, satu KPM nilainya Rp 200 ribu, E-Warung dapat bagian Rp 7.000 . Sekarang sudah turun komoditi buah, telur, dan kacang hijau, sementara beras belum. Senin bantuan sembako akan dibagikan,” ucapnya. Pada berita sebelumnya, dugaan penundaan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dilakukan oleh Kepala Desa Suka Mulya, Kecamatan Palas, Pujiadi menuai pertanyaan dari sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Padahal bantuan sembako untuk periode 14 dan 13 harusnya dicairkan sebelum tanggal 15 Januari ini. Namun bantuan untuk periode 14 sebagai bonus ditunda dengan alasan berpontensi di jual oleh KPM. Koordinator Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Palas Agung Nugroho tak menampik ditundanya penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial di Desa Suka Mulya tersebut mulai menimbulkan pertanyaan dari KPM. \"Laporan ini kita terima dari pendamping PKH Desa Sukamulya. Bahwa KPM PKH yang juga menjadi penerima BPNT menanyakan mengapa bantuan sembako untuk periode 14 belum disalurkan,\" kata Agung memberikan keterangan kepada Radar Lamsel, melalui Kamis (27/1) kemarin. Padahal kata Agung, jika mengikuti instruksi kementerian sosial bantuan sosial untuk tahun 2021 paling paling lambat dicairkan 15 Januari. Agung mengaku, dirinya juga sempat melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Suka Mulya, Pujiadi. Awalnya penundaan itu dilakukan hanya untuk beberapa hari saja, ditengah perjalanan pemilik e-warung sakit walhasil periode 14 belum disalurkan ke KPM. \"Iya memang ada pertimbangan dan kebijakan tersendiri mengapa bantuan tersebut ditunda. Awalnya ditunda beberapa hari saja, namun yang berwenang di E-warung sakit sehingga bantuan untuk periode 14 sebagai bonus ini belum di salurkan,\" ucapnya. Pendamping BPNT Kecamatan Palas, Rohmawati juga membenarkan bantuan tersebut harus dicairkan paling lambat 15 Januari. Imbauan ini juga sudah disampaikan kepada seluruh pengelola E-warung se Kecamatan Palas. \"Sudah kita sampaikan di grup E-warung. Dan Desa Suka Mulya baru menyalurkan sembako pada 23 Januari kemarin. Dan setahu saya sudah disalurkan semua untuk bulan 13 dan 14. Saya baru tahu kalau untuk bulan 14 belum disalurkan ke KPM,\" terangnya. Rohma juga menjelaskan, kepala desa juga tak memiliki kewenangan untuk mengatur penyaluran sembako apa lagi untuk menunda. \"Kades enggak punya kewenagan. Bantuan harus disalurkan, tak ada itu alasan takut dijual oleh KPM, jika sembako sudah diterima itu sudah menjadi hak KPM,\" sambungnya. Sementara itu ketua E-Warung Desa Suka Mulya, Samini juga mengakui pihaknya baru menyalurkan sembako untuk periode 13. Sementara untuk bulan 14 tertunda lantaran waktu itu dirinya masuk rumah sakit. \"Kemarin sebenarnya rencana pak Kades untuk periode 14 mau disalurkan. Tapi dicancel lagi sama pak Kades. Sebenarnya kalau kami E-warung jika komoditinya sudah ada langsung kami bagikan. Tapi kan yang belanja sembako pak kades,\" ucapnya. Samini juga menuturkan, uang sembako untuk sekitar 400 KPM periode 14 ini juga sudah dicairkan akhir tahun lalu, sebab jika tak dicairkan pada 31 Desember uang tersebut hangus. \"Semua periode 13 dan 14 sudah dicairkan, sudah digesek. Uangnya sama pak Kades semua,\" kata Samini. Sumini juga tak mau menjelaskan peran Pujiadi dalam penyaluran bantuan sembako dari Kementerian Sosial tersebut. Namun untuk pembelian komoditi diserahkan sepenuhnya kepada Kepala Desa. \"Kalau saya sih gini Bang. Saya takut pegang uang orang banyak jadi saya serahkan pak kades semua. Terserah lah menyebutnya sebagai suplayer atau apa, konfirmasi langsung dengan Pak Kades,\" pungkasnya. Radar Lamsel sudah menghubungi Kepala Desa Suka Mulya Pujiadi untuk menanyakan apa sebab belum dicairkannya BPNT periode tersebut. Namun yang bersangkutan belum merespon panggilan telepon, begitu juga dengan pesan singkat yang disampaikan Radar Lamsel tak kunjung ditanggapi. (vid)

Sumber: