DPRD Sorot PAD dan Serapan APBD 2015

DPRD Sorot PAD dan Serapan APBD 2015

KALIANDA – Capaian target pendapatan asli daerah (PAD) Lampung Selatan terus mendapat perhatian DPRD Lampung Selatan. Pada rapat paripurna tentang penyampaian pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2015 di gedung DPRD Lamsel kemarin sejumlah fraksi juga menyorotinya. Tak hanya itu SILPA APBD tahun 2015 sebesar Rp 138 Miliar juga disorot DPRD Lamsel. Padahal pada tahun 2015 lalu Pemkab Lamsel telah merealisasikan target PAD mencapai 99, 8 persen dari target PAD sebesar Rp 162, 4 Miliar. “Kami minta target PAD ini benar-benar ditambah dan dimaksimalkan lagi. Seperti pendapatan dari bidang perizinan,” kata Jubir Fraksi Golkar DPRD Lamsel Ahmad Muslim dalam pandangan umum fraksinya kemarin. Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lamsel H. Hendry Rosyadi, S.H.,M.H itu, delapan fraksi di DPRD Lamsel sepakat untuk melakukan pembahasan secara mendalam dan mendetail atas laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2015. Termasuk membahas mengenai realisasi APBD yang tidak mencapai klimaks lantaran masih menyisakan SILPA sebesar Rp 138 Miliar. “Kami menilai jajaran Pemkab perlu meningkatkan kinerja dalam penyerapan anggaran. Jangan sampai anggaran yang notabennya untuk masyarakat tidak terserap,” ujar Jubir Fraksi Demokrat Sukarnen Wiryo Dinoto. Kendati begitu fraksi-fraksi di DPRD Lamsel siap untuk membahas laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2015 tersebut. Rencananya pembahasan akan dilakukan pada Senin (25/7) mendatang. Sementara itu Wakil Bupati Lamsel Nanang Ermanto yang mewakili Bupati Lamsel H. Zainudin Hasan dalam rapat paripurna itu mengungkapkan apresiasinya atas masukan jajaran DPRD Lamsel. Nanang mengatakan, Pemkab Lamsel dibawah kepemimpinan Zainudin Hasan – Nanang Ermanto (ZaiN) akan berupaya maksimal dalam merealisasikan target PAD termasuk menambah target yang akan ditetapkan. Bahkan, Pemkab Lamsel saat ini tengah gencar menginventarisasi perusahaan yang tidak berizin namun beroperasi di Lamsel. Hal itu dilakukan semata-mata untuk meningkatkan PAD guna kepentingan pembangunan. “Buktinya ada perusahaan yang kita tutup sementara karena perizinannya yang tidak jelas. Ini kaitannya dalam peningkatan PAD,” ungkap Nanang. (edw)

Sumber: