Usut Kebangkrutan UPK Tanjung Bintang

Usut Kebangkrutan UPK Tanjung Bintang

Nanang Perintahkan Inspektorat TANJUNG BINTANG - Carut-marut kebangkrutan yang dialami Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Tanjung Bintang pada program Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP) menarik simpati Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, Kamis (3/2). Ia begitu menyayangkan kondisi UPK Tanjung Bintang yang tak pernah dibuka akibat bangkrut. Sehingga, UPK Tanjung Bintang tidak dapat berperan meningkatkan perekonomian masyarakat. Diketahui, UPK Tanjung Bintang memiliki modal awal sebesar Rp 3,6 Milyar yang diperuntukkan dalam program SPP. Mirisnya, saat ini modal tersebut habis, bahkan sampai-sampai UPK tak mampu menggaji para karyawan karena saldo nol. Itu, diketahui dikala Nanang melewati kantor UPK Tanjung Bintang yang berlokasi di Desa Serdang disaat menuju Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di Desa Budi Lestari. Pada kesempatan itu, Nanang mengaku prihatin melihat kondisi Kantor UPK Tanjung Bintang yang tutup dan nampak tak terawat. Oleh sebab itu, ia meminta kepada Inspektur Inspektorat Lamsel, Anton Carmana, untuk mengusut tuntas bangkrutnya UPK Tanjung Bintang. \"Saya sedih ketika tadi melihat kantor simpan pinjam itu, UPK Tanjung Bintang itu kok tutup kenapa? Bangkrut ya? Waduh. Tolong Pak Inspektorat, selesaikan itu, karena itu aset dan harus dikembalikan,\" Ucap Nanang pada sambutannya di Musrenbangcam Tanjung Bintang, Kamis (3/2). Pasalnya kata Nanang, apabila dana di UPK dapat dikelola dengan baik dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Tanjung Bintang khususnya di bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). \"Saya sedih lihatnya, kok tutup tadi. Padahal, UPK itu, sangat berperan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, membantu UMKM-UMKM yang ada di desa kita untuk menjadi lebih maju kedepannya,\" Cetusnya. (rif)

Sumber: