BNN dan Polisi Beri Pembinaan Bahaya Narkoba
KALIANDA – Peredaran narkoba perlu diwaspadai semua lapisan masyarakat. Guna meningkatkan kewaspadaan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di Desa Sukaratu, Kecamatan Kalianda, Jum’at (22/7). Usai pembentukan Satgas, BNN Lamsel dan aparat kepolisian memberikan pembinaan serta pelatihan tentang pencegahan terhadap penyalahgunaan Narkoba. Sosialisasi dan pencegahan peredaran narkoba di Desa Sukaratu, Kecamatan Kalianda tersebut dihadiri Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNN Lampung Selatan Hipni, S.IP, MH, Polsek Kalianda yang diwakili Ipda. Abdul Roni, aparat desa, masyarakat dan peserta Satgas. Hipni dalam sambutannya mengatakan, sangat mengapresiasi dan turut mendukung dengan kegiatan pembinaan Satgas di Desa Sukaratu agar desa tersebut bebas dari Narkoba. “Kami sangat mendukung pembentukan satgas ini,” ujarnya. Ia menambahkan, pelatihan dan pembinaan yang diberikan oleh BNN akan bisa menambah wawasan dan pengetahuan tentang ilmu Narkoba sehingga masyarakat kedepannya akan lebih paham dan mengerti akan bahaya Narkoba di lingkungan Desa Sukaratu khususnya. “Masalah Narkoba bisa muncul dalam dua hal yaitu internal dan eksternal. Kami mengimbau kepada seluruh warga Desa Sukaratu untuk terus memperhatikan kegiatan dan pergaulan anak-anak, kerabat dan warga desa. Tidak lupa meningkatkan kewaspadaan dan menjaga diri agar tidak terjerumus dalam obat-obat terlarang tersebut. “Masyarakat harus memantau orang-orang terdekat mereka, supaya tidak salah dalam penggunaan obat-obatan,” paparnya. Bhabinkamtibmas Polsek Kalianda Ipda. Abdul Roni mengatakan, pihaknya sangat mengharapkan jangan sampai ada tambahan pemakai narkoba dari masyarakat khususnya di desa-desa. Karena menurut dia, saat ini masyarakat sudah banyak yang mengenal dan memakai barang terlarang tersebut. “Sudah terlalu banyak pemakai, jadi jangan sampai ada tambahan untuk itu. Pihak kepolisian sangat mengharapkan kepada masyarakat desa untuk tidak mengenal dan memakai barang tersebut,” ucap pria yang disapa Roni ini. Kasi Pemerintahan Desa Sukaratu Sofyansah berharap, dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini masyarakat dapat mengetahui lebih jelas tentang bahaya Narkoba. Untuk itu sangat dibutuhkan bantuan dan bimbingan dari Pihak BNN, Kepolisian, aparat desa dan kecamatan. “Mari kita sama-sama berantas Narkoba, kita maksimalkan bimbingan dari BNN dan Polri supaya masyarakat tidak terjerumus Narkoba,” pungkasnya. (Cw1)
Sumber: